Berita Timor Tengah Utara
Pengajuan Berkas Penerbitan NIPPPK Berakhir, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Timor Tengah Utara
para peserta tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh BKN. Selain itu, para peserta diminta segera memasukkan persyaratan yang diminta.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyebut pengajuan berkas permohonan penerbitan NIPPPK para peserta PPPK yang lulus telah berakhir, Minggu, 14 Januari 2024.
Oleh karena itu, mereka diharapkan telah mengupload semua berkas persyaratan yang disampaikan oleh BKN sebelum batas waktu.
"Mereka semestinya harus mengupload semua berkas persyaratan pengajuan NIPPPK yang disampaikan BKN,"ujarnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 15 Januari 2024.
Dikatakan Alexander, saat ini pengajuan berkas penerbitan NIPPPK dilakukan oleh para peserta yang lulus secara online. Para peserta dimudahkan dengan proses tersebut.
Baca juga: Wakil Bupati Timor Tengah Utara Ingatkan ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
Pasalnya, mereka tidak perlu berdesak-desakan di Kantor BKDPSDM seperti yang berlangsung beberapa tahun silam. Beberapa tahun silam, pengajuan permohonan penerbitan NIK bagi ASN dilakukan secara manual.
Sebelumnya pada, Selasa, 2 Januari 2024 lalu, Alexander Tabesi mengatakan, penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) dan SK Bupati sedang berproses.
Oleh karena itu, para peserta diharapkan bisa sesegera mungkin memasukkan berkas mereka masing-masing. Pasalnya, bisa saja para peserta tidak bisa menerima NIP3K.
Hal ini terjadi jika, para peserta tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh BKN. Selain itu, para peserta diminta segera memasukkan persyaratan yang diminta.
"Bisa saja yang lulus ini tidak ditetapkan sebagai PPPK," ujarnya.
Himbauan ini dikeluarkan mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Dimana beberapa peserta tidak menerima NIP3K karena, tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Formasi tenaga Kesehatan PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2022 sebanyak 641 formasi. Jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis 195 formasi dan guru 127 formasi.
Baca juga: Anggota DPRD Timor Tengah Utara Pertanyakan Dasar Hukum Surat Kunker Ketua DPRD ke Desa Oelami
Ia mengatakan, PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus pada tahun 2022 sebanyak 522 peserta. Sementara untuk PPK Tenaga Teknis sebanyak 97 orang.
Formasi PPPK untuk 3 kategori ini tidak terisi penuh karena, ada peserta tidak mencapai pasing grade dan tidak ada pelamar.
Sesuai surat edaran dari BKN, para peserta yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas pengusulan NIP3K. Rentang waktu pengumpulan berkas ini dimulai sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.