Berita Timor Tengah Utara
Wakil Bupati Timor Tengah Utara Ingatkan ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
pencerahan yang dimaksudkan tersebut adalah pencerahan yang baik perihal kewajiban dalam mengikuti pesta demokrasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi meminta para Aparatur Sipil Negara atau ASN dan kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Utara menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Netralitas, lanjut Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Eusabius Binsasi yakni pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Timor Tengah Utara.
Netralitas, kata Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Eusabius Binsasi, dinilai sebagai bagian dari langkah mematuhi undang-undang.
ASN dan kepala desa juga diminta untuk tidak mempengaruhi orang memilih calon-calon tertentu. Pasalnya, ada undang-undang yang membatasi mereka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria di Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara Tewas Ditikam
Saat diwawancarai, Sabtu, 13 Januari 2024, Eusabius mengatakan, ASN dan kepala desa harus fokus pada tugas utama yakni melayani masyarakat. Mengenai pilihan politik, hal itu merupakan keputusan pribadi dan hati nurani yang bersangkutan.
"Tetapi tidak boleh teriak untuk mempengaruhi orang lain karena kita ASN maka kita perlu netral. Mari kita menjaga netralitas."ujarnya.
Selain itu, dalam menghadapi Pemilu tahun 2023 mendatang, ASN dan kepala desa juga mesti memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.
Di sisi lain, Pemilu yang akan jatuh tepat pada 15 Februari 2024 mendatang bisa mencapai hasil yang baik. Dengan demikian, bisa meraih apa yang dikerjakan dan yang diperjuangkan
Menurutnya, memberikan pencerahan yang dimaksudkan tersebut adalah pencerahan yang baik perihal kewajiban dalam mengikuti pesta demokrasi.
"Agar masyarakat tidak berada dalam suasana yang menakutkan."ucapnya.
Apabila pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Timor Tengah Utara berjalan aman maka berdampak pada perhatian banyak orang.
Baca juga: Kejaksaan Timor Tengah Utara Minta Para Kades Tersandung Temuan Kembalikan Kerugian Keuangan Negara
Eusabius meminta para ASN untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Arahan tersebut diberikan agar para ASN tidak terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu.
"(ASN) Tidak boleh dipakai oleh orang lain demi kepentingannya sendiri."pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.