NTT Memilih

NTT Memilih, DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende Beri Pembekalan kepada Ratusan Saksi

Bapak dan Ibu sekalian untuk ramai-ramai bergabung dan bergandengan tangan dengan kami untuk memenangkan Partai Nasdem

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Pemenangan Teritorial Bali Nusa Tenggara DPP Partai Nasdem, Julie Sutrisno Laiskodat saat memberikan sambutannya pada acara pembekalan saksi Partai Nasdem di Aula Mautapaga, Senin 15 Januari 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Menjelang pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Ende memberi pembekalan kepada ratusan saksi.

Sebelum memberi pembekalan, terlebih dahulu dilakukan perekrutan terhadap ratusan saksi.

Kegiatan pembekalan kepada para saksi tersebut dilaksanakan di Aula Gereja Mautapaga, Kota Ende pada, Senin 15 Januari 2024.

Berdasarkan pantauan, materi pembekalan partai diberikan Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai Nasdem NTT sekaligus Direktur Komisi Saksi Nasdem NTT, Willy Making.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Politisi NasDem Bicara Ketus: Ini Sangat Memalukan

Ketua Bapilu DPD Nasdem Ende, Oktavianus Moa Mesi mengatakan, sebelum diberi pembekalan, terlebih dahulu dilakukan perekrutan terhadap para saksi yang memakan waktu yang cukup panjang.

Para saksi yang telah direkrut juga sudah diverifikasi dan terdaftar dalam DPT.

"Untuk itu, kami berharap, para saksi yang dapat membantu memenangkan Partai Nasdem pada pemilu tahun ini," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Komisi Saksi DPW Partai Nasdem NTT, Willy Making dalam materinya mengatakan bahwa, para saksi merupakan garda terdepan dalam pemenangan pemilu 2024.

Untuk itu, para saksi harus diberi pembekalan supaya dapat membantu mengawal suara partai saat pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Ia mengatakan, tugas para saksi adalah membantu memastikan suara partai Nasdem tidak dicurangi pihak tertentu. Oleh karena itu, saksi tidak boleh meninggalkan TPS sebelum semua proses pemungutan dan perhitungan suara selesai.

Ditempat yang sama, Ketua Pemenangan Teritorial Bali Nusa Tenggara DPP Partai Nasdem, Julie Sutrisno Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada para saksi yang telah mengikuti pembekalan partai Partai Nasdem jelang pemilu.

Baca juga: KPU NTT Belum Terima Laporan dari Partai NasDem Usai Salah Satu Bacaleg Undur Diri

"Kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk ramai-ramai bergabung dan bergandengan tangan dengan kami untuk memenangkan Partai Nasdem," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, para saksi Partai Nasdem telah dibekali dengan materi untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, dirinya berharap supaya para saksi dapat menjalankan tugas dengan baik nantinya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved