Berita Sumba Barat Daya
Manajemen PT Talasi Sumba Barat Daya Angkat Bicara Soal Aksi Mogok Kerja Karyawan
Sebab apa yang diputuskan perusahaan hanya melaksanakan ketentuan pemerintah saja. Misalnya pengurusan BPJS karyawan dan lainnya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Perwakilan pimpinan pusat PT Talasi, Dedi Supriyatna didampingi Manager PT Talasi Sumba Barat Daya, Cellya Natalia kepada wartawan di kantornya, Senin 15 Januari 2024 siang mengatakan aksi mogok kerja para karyawan PT Talasi Sumba Barat Daya sebagaimana berlangsung hari ini, Senin 15 Januari 2024 pagi terjadi karena mis komunikasi.
Sebab apa yang diputuskan perusahaan hanya melaksanakan ketentuan pemerintah saja. Misalnya pengurusan BPJS karyawan dan lainnya.
Untuk itu dalam waktu 2-3 hari ke depan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh karyawan untuk menjelaskan berbagai keputusan kerja dalam perusahaan ini.
Saat ini, pihaknya melakukan pertemuan internal dahulu dengan managemen pusat untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi.
Bila managamen pusat PT Talasi telah memutuskannya maka pihaknya siap mensosialisasikan keputusan-keputusan itu kepada seluruh karyawan.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, saat ini pekerja harian lepas yang bekerja di perusahaan itu sekitar 300
000. Rata-rata bekerja mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 17.00 wita.
Bahwa benar upah harian masih variatif antara Rp 50.000-Rp 90.000 per hari. Besaran upah itu berbeda sesuai masa kerja setiap karyawan. Artinya, karyawan baru tentu upahnya berbeda dengan karyawan sudah lama bekerja.
Upah setiap karyawan diterima tiap dua minggu dan ditransfer ke rekening masing-masing karyawan melalui Bank NTT tanpa potongan sama sekali.
Baca juga: Tuntut Kenaikan Gaji Sesuai UMK, Puluhan Karyawan PT Talasi Sumba Barat Daya Gelar Aksi Mogok Kerja
Soal keluhan karyawan karena sampai saat ini status karyawan masih pekerja harian lepas (PHL), Dedi menjelaskan, seorang karyawan PHL akan diangkat menjadi karyawan tetap tentu harus melalui persyaratan tertentu.
Misalnya usia kerja dan lain-lain. Apalagi perusahaan PT Talasi baru beroperasi di Sumba Barat Daya. PT Talasi resmi beroperasi di Sumba Barat Daya sekitar akhir 2020 dan kini berusia belum sampai 4 tahun.
Dedi optimis, dalam waktu 2-3 ke depan persoalan tersebut terselesaikan. Selaku pihak perusahaan, dirinya siap mensosialisasikan semua keputusan dengan karyawan.
Pihaknya juga akan melibatkan pihak bank untuk menjelaskan besaran biaya administrasi bank saat transfer gaji karyawan melalui bank tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jelang Musim Tanam I Oktober-Maret 2025, Sekira 80 Persen Petani di SBD Sudah Siapkan Lahan Tanam |
![]() |
---|
Sebar Informasi Keimigrasian, Imigrasi Kupang Gelar Sosialisasi di Sumba Barat Daya NTT |
![]() |
---|
22 Tim Peserta Lomba Meriahkan Festival Budaya Daerah Tingkat SMP Se-Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Kantor UP Pelabuhan Kelas III Waikelo SBD Jawabi 100 Hari Program Kerja Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Masyarakat Kerobo Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Raya Menuju Kantor KPU Sumba Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.