Berita Timor Tengah Utara

Tim Dinas Peternakan Kabupaten TTU Vaksinasi HPR di Kecamatan Kota Kefamenanu Pekan Depan

masyarakat Kecamatan Kota Kefamenanu diimbau untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaannya khususnya HPR agar para petugas tidak kesulitan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS -KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi S. Pt., M. Sc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, pekan depan tim vaksinasi hewan penular rabies (HPR) Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara akan melaksanakan vaksinasi di Kota Kefamenanu. Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung pada, Senin, 15 Januari 2024 mendatang.

Dikatakan Trimeldus, pihaknya akan menuntaskan pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Kota Kefamenanu. Setelah itu, dilanjutkan vaksinasi ke arah wilayah utara Kabupaten TTU.

"Setelah Kecamatan Kota Kefamenanu selesai baru kita bergerak ke arah utara," ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Kota Kefamenanu diimbau untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaannya khususnya HPR agar para petugas tidak kesulitan saat melakukan vaksinasi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 9777 hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten TTU telah divaksin. HPR tersebut mencakup; kera, anjing, dan kucing. Jumlah HPR tersebut divaksin menggunakan 10.000 dosis vaksin yang dialokasikan oleh Kementerian Peternakan RI.

Menurutnya, data jumlah HPR yang telah divaksin ini terhitung sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2024. Pelaksanaan vaksinasi ini telah berlangsung di 14 kecamatan dan 72 desa. Dengan demikian, stok vaksin HPR yang dialokasikan kementerian tersisa 223 dosis di gudang.

"HPR yang sudah tervaksin itu 9777 dosis. Jadi ada 9777 ekor HPR yang sudah divaksin," ujar Trimeldus

Menurutnya, dalam diskusi bersama Kemenko PMK, estimasi HPR anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 43.783 ekor. 

Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara membeli 10.000 vial vaksin HPR dan alat pendukung vaksinasi HPR. Demi menunjang kebutuhan tersebut, mereka mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 323. 347.000.

Anggaran pembelian vaksin dan peralatan pendukung vaksinasi HPR lainnya tersebut bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD II Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dikatakan Trimester, belanja vaksin HPR dan perlengkapan penunjang lainnya tersebut melibatkan pihak ketiga (kontraktor) melalui proses penunjukan langsung.

Baca juga: Pemkab Timor Tengah Utara Belum Realisasi Dana Hibah Pilkada Gegara Bank Penampung

Belanja dilakukan sebelum 29 Desember 2023 lalu dan sudah tiba di Kabupaten TTU.

"Karena kontraknya hanya satu Minggu kemarin," ucapnya.

Waktu Kontrak berlangsung sejak 22 Desember hingga 29 Desember 2023. Vaksin dan peralatan pendukung lainnya telah tiba sekitar tanggal 27 Desember 2023. Dari alokasi anggaran yang bersumber dari BTT ini, Dinas Peternakan membeli vaksin HPR sebanyak 10.000 dosis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved