Berita Timor Tengah Utara

Pemkab Timor Tengah Utara Belum Realisasi Dana Hibah Pilkada Gegara Bank Penampung

Dikatakan Lukas, dana hibah untuk KPU TTU secara khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut semestinya telah ditransfer pada tahun 2023

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Lukas Neno Oki 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Lukas Neno Oki menyebut, dana hibah pelaksanaan Pemilu 2024 untuk KPU Kabupaten TTU hingga saat ini belum direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan bank penampung dana hibah antara KPU TTU dan Pemkab TTU.

Dikatakan Lukas, dana hibah untuk KPU TTU secara khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut semestinya telah ditransfer pada tahun 2023 lalu sebesar 40 persen atau sebesar Rp. 10.000.000.000. Namun hingga saat ini dana hibah tersebut belum direalisasikan Pemda TTU.

Sementara 60 persen lainnya direalisasikan tahun 2024. Hingga saat ini, lanjutnya, realisasi dana hibah tersebut masih bermasalah pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mana belum dilaksanakan. 

"Karena ada persoalan di dalam yang belum menemui titik sepakat terkait bank penampung (dana hibah)," ungkapnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Ia menjelaskan, bank tujuan penyimpanan dana hibah KPU TTU melalui beberapa tahapan seleksi ketat. Dari hasil seleksi oleh Tim KPU TTU, bank tujuan penyimpanan  dana hibah Pemilu ini kemudian ditentukan.

Menurutnya, persoalan mendasar dari hal ini adalah Pemda TTU menginginkan bank penampung yang berbeda. Sementara itu, KPU TTU telah melakukan penawaran Pemilihan Bank Mitra Kerjasama (Beauty Contest) atau seleksi bank yang menjadi bank penampung

Seleksi bank penampung dana hibah dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI. Seleksi tersebut,, dilaksanakan berdasarkan SOP. Dimana tim seleksi dari KPU melakukan beberapa tahapan seleksi dari semua bank yang mengajukan permohonan. Bank penampung ini, telah ditetapkan oleh Tim Seleksi KPU TTU yakni Bank BRI Cabang Kefamenanu.

"Tetapi karena Pemda tidak sepakat dengan hasil yang kami peroleh maka kemudian itu, masih belum menemui kata sepakat," ucapnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Meskipun tahapan pelaksanaan Pilkada belum dimulai, namun KPU di daerah diminta sejak tahun lalu untuk menyiapkan anggarannya. Diperkirakan dalam waktu dekat PKPU tahapan pelaksanaan Pilkada akan dikeluarkan.

Pada tahun 2023 lalu, Pemkab TTU beserta DPRD Kabupaten TTU menyepakati alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp. 25.000.000.000. Anggaran ini untuk pelaksanaan pilkada gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.

"Tahun 2023 kita bersama Pemkab TTU dan DPRD sudah menyepakati sesuai yang diajukan KPU TTU," ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Timor Tengah Utara Ingatkan ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

dana hibah kepada KPU TTU untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut sudah diteliti dan disepakati bersama.

Persoalan ini, kata Lukas, telah disampaikan kepada KPU RI dan telah diketahui Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya masih menanti arahan dari KPU RI dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko saat diwawancarai mengakui, dana hibah pemilu untuk KPU TTU sampai saat ini belum direalisasikan. 

Hal ini, menjadi salah satu faktor rendahnya realisasi belanja APBD tahun 2023. Realisasi belanja APBD Pemkab TTU tahun 2023 hanya sebesar 87, 42 persen. 

Ia juga menyebut, belanja APBD Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2023 ini belum maksimal. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved