CPNS 2024

Tenaga Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Berpeluang Masuk ASN Full Time 2024, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Kabar gembira, tenaga honorer PPPK Paruh Waktu punya peluang masuk ASN Full Time 2024, asalkan penuhi syarat ini

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/AMRAN AMIR
POS-KUPANG.COM - Honorer K2 Palopo memanjatkan doa bersama kepada korban gempa bumi dan tsunami di palu, donggala dan sigi biromaru di depan gedung DPRD palopo, Senin (1/10/2018) - Honorer jadi PPPK Paruh Waktu punya Peluang jadi PPPK Penuh Waktu, asalkan penuhi syarat ini. 

POS-KUPANG.COM – Dalam rangka menyelamatkan nasib 1,6 Juta Honorer, Pemerintah membuat kebijakan dengan mengangkat tenaga honorer jadi PPPK Paruh Waktu di tahun 2024.

Namun jangan berkecil hati, PPPK Paruh Waktu ternyata juga punya peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu atau Full Time dengan syarat memenuhi segala ketentuan yang ada.

Peluang itu diungkapkan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu. 

Menurut Abdullah Azwar Anas, Pemerintah tengah melakukan pemantauan kinerja melalui platform yang sudah ditentukan, untuk melihat tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau penuh waktu 2024.

Baca juga: Maaf, Honorer Golongan Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK 2024, Cek Alasannya

Langkah itu merujuk pada 3 kebijakan penataan non-ASN 2024, yakni:

Pertama yakni dilakukan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional.

Keputusan tersebut mengatur mengenai kuota 80 persen formasi seleksi Calon ASN khusus untuk jatah tenaga honorer prioritas.

Kedua, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Baca juga: Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Jadi PPPK 2024,Ini Alasannya

Nantinya, akan ada data tenaga honorer yang divalidasi dan diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika lolos, maka tenaga honorer itu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

MenPAN RB menjelaskan juga, data PPPK paruh waktu itu akan dimasukkan ke dalam platform untuk mengevaluasi kinerjanya.

Ketiga, berhubungan dengan hasil penilaian kinerja PPPK paruh waktu tadi.

Jadi jika dibutuhkan, para tenaga honorer yang masuk PPPK paruh waktu akan  langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun hanya untuk kriteria honorer yang kinerjanya bagus.

Sehingga untuk PPPK paruh waktu yang mengisi formasi PPPK penuh waktu akan melalui skema pemeringkatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved