CPNS 2024
Maaf, Honorer Golongan Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK 2024, Cek Alasannya
Pemerintah akan melakukan pengangkatan massal Honorer jadi PPPK 2024. Namun maaf, Honorer Golongan ini tak bisa diangkat jadi PPPK 2024, Cek alasannya
POS-KUPANG.COM - Kabar buruk untuk para Honorer. Di tengah rencana Pemerintah untuk melakukan pengangkatan massal tenaga Honorer pada Rekrutmen CASN 2024, ada sejumlah Honorer harus menerima nasib malang tak bisa diangkat jadi PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan hanya Honorer yang memenuhi syarat yang bisa diangkat jadi PPPK 2024 baik PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu.
Lalu Golongan Honorer mana yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024?
Berikuti Kriterianya.
Baca juga: Kuota CPNS di Manggarai Masih di Data Setiap Instansi
Meski pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, namun terdapat golongan yang nantinya tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Melansir TribunPriangan, informasi golongan honorer yang tidak akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah disampaikan berkali-kali oleh MenPAN-RB.
Honorer yang tidak lolos Verifikasi dan Validasi oleh Badan Kepegawaian Negara dengan sendirinya tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024.
Seperti ditergaskan dalam UU ASN 2023 bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.
Baca juga: Bukan Lagi Setahun Sekali,KemenPAN-RB Sebut Seleksi CPNS 2024 Digelar 3 Kali,Tahapan Dimulai Januari
Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap didepak dan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Nantinya, audit Honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan Honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Namun pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024 tetap melalui mekanisme pendaftaran.
Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka Honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.