Pilkada Serentak 2024

KPU RI Rencanakan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024

pemungutan suara Pilkada Serentak direncanakan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak. KPU RI berencana menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024. 

Selain itu, jadwal pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 itu juga dianggap terlalu jauh dengan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

"Daripada pj, lebih baik definitif sekalian 1 Januari. Ditarik mundur ke belakang, itu lebih kurang bulan September (yang ideal untuk jadi hari pencoblosan Pilkada 2024)," kata Tito kala itu. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved