Pilkada Serentak 2024
Dana Pilkada Serentak NTT Rp 1,1 Triliun
Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana Rp 1,1 trilun untuk Pilkada Serentak NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 22 pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana Rp 1,1 trilun untuk Pilkada Serentak NTT tahun 2024.
Dana tersebut dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu daerah.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Pendanaan Pilkada Serentak 2024 di Kupang, Rabu 15 November 2023.
"Kita telah memasuki agenda besar pemilu dan Pilkada 2024, Pemerintah NTT bersama kabupaten/kota berkewajiban untuk memastikan berbagai tahapan pemilu dan pilkada berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan jujur," kata Ayodhia Kalake.
Secara normatif, lanjut Ayodhia Kalake, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Baca juga: NTT Memilih, KPU NTT Pastikan Pilkada Serentak Digelar 2024 Termasuk Kabupaten Malaka
Ia mengatakan pemerintah kabupaten/kota di NTT harus berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas.
"Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat," tegas Ayodhia Kalake.
Ayodhia berharap KPUD dan Bawaslu bisa memanfaatkan dana yang ada secara baik guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.
Ia mendorong para penyelenggara pilkada agar mengambil langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipatif pemilih pada Pilkada 2024.
"Kita harus bisa memastikan masyarakat menggunakan hak-hak demokrasi dalam menentukan pemimpin di daerahnya," tegas Ayodhia Kalake.
Ia juga berharap para penerima dana hibah agar taat terhadap aturan yang berlaku dalam mengelola dana yang ada mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Baca juga: Pemda Belu Anggarkan Rp 38 Miliar Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan alokasi dana pemilihan kepala daerah gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota pada 2024 bersumber dari APBD.
Pengalokasian anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada dan wakil kepala daerah baik gubernur serta bupati dan wali kota yang dilakukan secara serentak pada 2024.
Menurut dia terdapat tiga kabupaten di NTT yang telah melakukan penandatanganan penyerahan dana hibah melalui NPHD kepada KPUD dan Bawaslu pada 10 November 2023 lalu yaitu Kabupaten Lembata, Manggarai Timur dan Kabupaten Belu.
Ia mengatakan sesuai kesepakatan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota total dana yang dialokasikan untuk KPUD dalam mendukung pelaksanaan pilkada 2024 mencapai Rp 910, 4 miliar, sedangkan alokasi dana untuk Bawaslu mencapai Rp 258,3 miliar.
"Total dana hibah untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 22 kabupaten/kota pada 2024 di NTT mencapai Rp 1,1 triliun," kata Zakarias Moruk.
Sementara itu untuk dana Pilkada Gubernur NTT alokasi dana yang dihibahkan kepada KPU Provinsi NTT mencapai Rp 361 miliar lebih sedangkan untuk Bawaslu Provinsi NTT Rp 100 miliar lebih. (antara)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.