Berita Rote Ndao

Bank NTT Capem Nemberala Serahkan Satu Unit Mobil kepada Nasabah

Bank NTT Kantor Cabang Pembantu Nemberala menjadi yang pertama di awal tahun 2024 dalam realisasi program KKB.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-BANK CAPEM NEMBERALA
Kepala Kantor Bank NTT Cabang Pembantu Nemberala, Treacy Mudin bersama staf menyerahkan satu unit mobil kepada nasabah lewat program KKB di Dealer Honda Kupang, Rabu, 10 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Bank NTT tak henti-hentinya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTT, bahkan hingga Pulau Selatan NKRI, Kabupaten Rote Ndao.

Melalui Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB yang telah dilaunching 29 Mei 2022 lalu, hingga kini terbilang sukses.

Bank NTT mampu mewujudkan impian masyarakat untuk memilih kendaraan melalui program KKB.

Kali ini giliran Bank NTT Kantor Cabang Pembantu Nemberala menyerahkan satu unit Honda WRV RS CVT kepada nasabah yang adalah pengusaha atas nama Fariz Ferianto sebagai realisasi KKB.

Baca juga: Reses ke Rote Ndao, Ansy Lema Tinjau Budidaya Ikan Lele Milik GMIT Betania Baa

Penyerahan satu unit mobil kepada nasabah itu berlangsung di Dealer Honda PT. Top Mobil Kupang Indah. Rabu, 10 Januari 2024.

Adapun program KKB Bank NTT juga diperuntukkan bagi ASN, Pengusaha atau Pelaku Usaha dan Masyarakat umum lainnya.

Kepala Kantor Bank NTT Cabang Pembantu Nemberala, Treacy Mudin mengatakan, program KKB Bank NTT banyak peminatnya, karena DP 0 persen dan prosesnya cepat.

"Yah, KKB Bank NTT banyak peminatnya, sebab DP 0 persen, prosesnya cepat dan dikawal Bank NTT sampai dengan penyerahan BPKB," ungkap Treacy.

Ia menyebut nilai mobil kepada nasabah atas nama Faris Ferianto senilai Rp.319.900.000.

Dikatakannya, Bank NTT Kantor Cabang Pembantu Nemberala menjadi yang pertama di awal tahun 2024 dalam realisasi program KKB.

Dia mengaku, ke depan di Bank NTT Capem Nemberala akan ada lagi penyerahan dua KKB yaitu satu unit mobil dan satu unit sepeda motor dan sementara dalam proses pengajuan. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved