Hari Besar Nasional
Mengenal Hari Tritura yang Diperingati Setiap 10 Januari
Hari Tritura ditetapkan untuk memperingati tiga tuntutan rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi besar yang digerakkan oleh aktivis dan mahasis
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menetapkan tanggal 10 Januari sebagai peringatan Hari Tri Tuntutan Rakyat atau Hari Tritura. Tritura merupakan singkatan dari Tri Tuntutan Rakyat atau tiga tuntutan rakyat.
Hari Tritura ditetapkan untuk memperingati tiga tuntutan rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi besar yang digerakkan oleh aktivis dan mahasiswa pada 10 Januari 1966.
Melansir dari Kemendikbud RI, berawal ketika muncul ketidakpuasan banyak orang terkait tragedi G30S/PKI sekaligus bentuk kekecewaan terhadap rezim yang berkuasa saat itu maka aktivis dan mahasiswa melakukan gerakan.
Baca juga: Mengenal Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember
Demonstrasi yang digelar selama tiga hari memunculkan tiga tuntutan yang terdiri dari membubarkan PKI beserta kroninya, merombak Kabinet Dwikora dan menurunkan harga barang.
Oleh karenanya, pada tanggal 12 Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura. Isi Tritura adalah:
Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan III sangat menyentuh kepentingan orang banyak.
Kegaduhan konstelasi politik memicu perbedaan pendapat antar kalangan mahasiswa. Saat itu mahasiswa terpecah menjadi sayap kanan dan sayap kiri.
Dari benturan dua sudut itu melahirkan wadah baru di tubuh PMII yaitu KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa). Suasana genting tersebut akhirnya mendorong Soekarno melakukan reshuffle kabinet dan munculnya Tap MPRS No.XXIII/ MPRS/ 1966 tentang pembaharuan Kebijakan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Tap MPRS tersebut sebagai strategi untuk menanggulangi kemerosotan ekonomi yang terjadi sejak tahun 1955.
Adapun 3 tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI).
Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketika gelombang demonstrasi menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin keras, pemerintah tidak segera mengambil tindakan.
Keadaan negara Indonesia sudah sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat tinggi terutama bahan bakar minyak (BBM).
Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan perombakan kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya.
Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.