Berita Timor Tengah Utara
Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU Pastikan Belum Ada Petunjuk Teknis dari KemenPAN-RB Soal CPNS 2024
Menurutnya, mekanisme seleksi CPNS ini diawali dengan surat dari KemenPAN-RB kepada BKDPSDM di daerah untuk penyusunan formasi ASN maupun PPPK
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi memastikan pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) Republik Indonesia perihal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Menurutnya, mekanisme seleksi CPNS ini diawali dengan surat dari KemenPAN-RB kepada BKDPSDM di daerah untuk penyusunan formasi ASN maupun PPPK. Pasca menyusun formasi tersebut, BKDPSDM mengirimnya kepada KemenPAN-RB.
Pasca kebutuhan formasi itu dikirimkan, KemenPAN-RB akan mengeluarkan surat keputusan MenPAN terkait persetujuan formasi.
Baca juga: Gema Toleransi dalam Natal bersama Ikatan Keluarga Lamaholot Timor Tengah Utara
"Kita belum dapat petunjuk teknis dari KemenPAN-RB," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin 8 Januari 2024.
Setelah surat keputusan itu dikeluarkan, ujar Alexander, BKDPSDM kemudian membuka seleksi CPNS maupun PPPK.
Meskipun informasi mengenai seleksi CPNS tahun 2024 ini telah diinformasikan melalui media sosial dan pers namun, hingga saat ini BKDPSDM Kabupaten TTU belum menerima petunjuk teknis resmi dari KemenPAN-RB. Setelah proses seleksi dimulai baru melibatkan BKN. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.