Berita Timor Tengah Utara
Harga Bahan Pokok Melonjak, Disperindag Kabupaten Timor Tengah Utara Beri Pengawasan
Apabila harga barang pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak segan-segan memberikan terguran keras
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Timor Tengah Utara memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap lonjakan harga bahan pokok di Kabupaten Timor Tengah Utara. Selain itu, Disperindag juga menempuh berbagai upaya menekan harga bahan pokok.
Pasalnya, sebelum Natal hingga setelah Tahun Baru 2024 harga bahan pokok di Kabupaten TTU masih melonjak. Apabila harga barang pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak segan-segan memberikan terguran keras kepada pedagang.
Saat diwawancarai, Jumat 5 Januari 2024, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Timor Tengah Utara, Maximus Akoit mengatakan, tugas pemerintah daerah adalah menjaga kestabilan harga. Harga barang pokok yang diatur undang-undang dan menjadi tugas pemerintah menjaga kestabilan harga barang akan dilakukan di Kabupaten TTU.
Baca juga: Tidak Ada Alokasi Pembangunan Menara BTS di Timor Tengah Utara Tahun 2023
Ia menegaskan, turun dan naik harga barang pokok telah diatur dalam regulasi. Perihal barang pokok telah diatur dalam harga eceran tertinggi (HET).
Barang-barang pokok ini, kata Maximus, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Barang-barang ini akan selalu dipantau oleh pemerintah.
Peningkatan harga barang bukan bahan pokok akan dilepas ke mekanisme pasar. Apabila lonjakan harga barang pokok tidak sesuai maka, Disperindag Kabupaten TTU akan memberikan teguran.
Baca juga: Pedagang Mengeluh, Aktivitas Jual Beli di Pasar Baru Kefamenanu Timor Tengah Utara Sepi Pasca Nataru
"Kota menyadari bahwa intervensi pemerintah tidak sampai tahap itu tapi, terhadap khusus untuk barang-barang pokok, pasti pemerintah akan melakukan evaluasi."ujarnya.
Dikatakan Maximus, Disperindag Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan pemantauan harga barang pokok setiap hari. Hasil pemantauan itu akan dilaporkan ke kementerian setiap hari.
Berdasarkan penyampaian tim pemantau harga barang di lapangan, lanjutnya, lonjakan harga barang tidak signifikan.
Maximus menuturkan, akan menginstruksikan kepada tim pemantau untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.