Kasus Korupsi
Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Mantan Ketua KPK tersebut.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SAKSI MERINGANKAN – Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi meringankan untuk membela Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang kini menjadi tersangka kasus pemerasan di Kementerian Pertanian RI.
Alasan penolakan adalah karena dirinya bukan saksi yang melihat serta mendengar langsung perihal perkara Firli Bahuri tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Berstatus Tersangka, Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara
Baca juga: Firli Bahuri Beli Tanah dan Apartemen Gunakan Nama Istri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Berat
Dirinya, kata Prof. Romli Atmasasmita, hanya bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika masih menjabat mengemban tugas sebagai Menteri Pertanian RI.
"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," tutur Romli. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.