CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Baru Diumumkan Presiden Jokowi,Guru & Nakes Tetap jadi Prioritas

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang baru diumumkan Presiden Jokowi, Guru & tenaga kesehatan ( Nakes ) tetap jadi Formasi Prioritas

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/TENY JENAHAS
POS-KUPANG.COM/ Peserta CPNS di Kabupaten Belu serius mendengarkan arahan dan petunjuk dari beberapa pimpinan intansi terkait di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Selasa (8/1/2019). 

POS-KUPANG.COM - Baru diumumkan Presiden Jokowi atau Presiden Jokowi, simak Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 juga masih menjadikan Guru dan tenaga kesehan atau ( Nakes ) sebagai Formasi Prioritas

Disamping itu, ada Fresh Graduate atau lulusan baru yang disiapkan untuk formasi Talenta Digital.

Sebagaimana diumum Presiden Jokowi, ada 2,3 juta formasi yang akan dibuka dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. 

Baca juga: Peluang Besar, Pemerintah Buka 690.000 Formasi bagi Fresh Graduate pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Seperti disampaikan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024, kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 difokuskan pada pelayanan dasar.

"Kebijakan pengadaan calon ASN 2024 difokuskan pada pelayanan dasar, nanti akan kami sampaikan di belakang, yang totalnya 2.302.543 (2,3 juta)," kata Abdullah Azwar Anas.

Rincian Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK

Pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024,  pemerintah menyiapkan Kuota 2,3 Juta orang, yang terdiei dari CPNS 690.822 dan PPPK sebanyak 1.605.694 .

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Umumkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Cek Kuota Fresh Graduate

Sebagai informasi, khusus untuk Seleksi CPNS 2024 akan diprioritaskan untuk Fresh Graduate.

"Itu adalah CPNS umum atau Fresh Graduate yang telah lama tidak dibuka," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun rincian kebutuhan formasi antara lain untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi dan kebutuhan instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi.

"Kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding instansi pusat. Kenapa? Karena jumlah ASN kita di daerah. Itu lebih tinggi 70 persen dibanding ASN kita yang ada di pusat," ujarnya.

Untuk instansi pusat terbagi atas CPNS yaitu yang Fresh Graduate atau CPNS umum 207.247 formasi, untuk dosen sebanyak 15.460 formasi, tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 191.787 formasi. Kemudian PPPK sebanyak 281.936 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sedangkan instansi daerah terdiri atas CPNS yang Fresh Graduate atau CPNS umum sebanyak 483.575 formasi untuk tenaga teknis. Kemudian PPPK 1.383.758, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 419.146 formasi . Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 417.196 dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved