Berita Belu

Pemda Belu Target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024 Capai 120 Miliar 

Peningkatan PAD tersebut dipengaruhi oleh sejumlah sektor, termasuk retribusi daerah, hasil pengelolaan pajak daerah yang dipisahkan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp120 miliar untuk tahun 2024. 

Target ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 4,6 persen dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp115 miliar, dengan realisasi mencapai 90,33 persen atau setara dengan Rp104 miliar lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Belu, Jules Constantyn C. M. A. Ando, kepada Pos Kupang. Jumat, 5 Januari 2024. 

Menurutnya, peningkatan yang signifikan ini merupakan hasil dari penerapan proses digitalisasi di Kabupaten Belu.

"Dalam pencapaian PAD tahun 2023, kita tidak bisa mengesampingkan kontribusi dari proses digitalisasi yang telah diterapkan di Kabupaten Belu," ujar Cons Ando.

Selain itu, Peningkatan PAD tersebut dipengaruhi oleh sejumlah sektor, termasuk retribusi daerah, hasil pengelolaan pajak daerah yang dipisahkan.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Kabupaten Belu Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Serta pajak daerah yang meliputi pajak hotel, penginapan, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2), serta pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Atambua.

"Saat ini untuk pajak PBB-P2 sudah melakukan transaksi pembayaran nontunai melalui QRIS Bank NTT, dan realisasi telah melampaui target yang ditetapkan, mencapai 106 persen," tambahnya.

Karena itu, Cons juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank NTT yang sudah mengawal digitalisasi di bidang keuangan melalui SP2D online, SPJ online, Siskeudes, baik di Desa maupun untuk Pemda Belu karena dengan digitalisasi penerimaan semakin meningkat.

Lebih lanjut, kata Cons, untuk meningkatkan penerimaan PAD pada tahun 2024, Kabupaten Belu terus berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem digitalisasi yang telah ada, terutama pada sektor PBB P2 termasuk sektor lain. 

Dengan demikian, hal akan terus dilakukan sosialisasi rutin, koordinasi dengan semua stekholder secara intensif, berjenjang penegasan dan pengawasan yang lebih ketat.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hasil pada tahun 2024 akan lebih baik lagi, termasuk melalui pendataan objek pajak yang lebih terukur, reklasifikasi objek pajak, dan peningkatan keterukuran dalam penagihan," pungkas Cons Ando. (cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved