Sopir Taksi Viral

Polisi Bekuk Sopir Taksi yang Viral Saat Hendak Kabur dari Surabaya ke Kupang

Sopir yang melakukan kekerasan dan pengancaman kepada wisatawan asing di kawasan Seminyak Badung tersebut diamankan saat hendak kabur ke Kupang.

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM
Ilustrasi.Sopir taksi yang sempat viral lantaran mengancam penumpang dibekuk polisi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis (4/1/2024). Dia hendak kabur ke Kupang. 

Terlihat dalam video berdurasi 3 menit 16 detik tersebut, dari awal bule tersebut sudah ingin keluar dari mobil taksi yang melaju dari selatan ke utara di sepanjang Jalan Kayu Aya, sambil mengatakan akan pergi ke kantor polisi.

"Let us out (biarkan kami keluar), go to the police (pergi ke polisi," ucap seorang bule wanita. Diduga saat itu mereka sedang tidak sepakat soal tarif dengan si sopir taksi yang wajahnya terpampang jelas dalam rekaman.

Si bule ingin membayar Rp 50 ribu, sedangkan si sopir menolak keras dan meminta bayaran 50 USD atau sekitar Rp 775 ribu.

Mendengar penolakan dari sopir, kedua bule yang belum diketahui identitasnya itu pun terus berteriak meminta dibiarkan keluar dari mobil. "Let us out please (biarkan kami keluar), you did not even bring us to our location (kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi kami)," tambahnya.

Sopir taksi juga tetap tak membiarkan kedua turis wanita asal AS itu keluar, dan mencoba bernegosiasi lagi.

Pria itu meminta sejumlah uang dan akan membawa kedua penumpang itu menuju Potato Head. Namun karena sudah kepalang takut, kedua bule tetap ingin keluar. Saat sudah keluar dari mobil terdengar bule itu berteriak minta tolong.

Jaga Rasa Aman Wisatawan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyayangkan adanya driver taxi yang mengancam wisatawan dengan sajam di Pulau Dewata.

Pasalnya, Bali sebagai destinasi wisata hal yang pertama mesti diterapkan adalah rasa aman bagi pelancong. Bali pun seperti diketahui telah menerbitkan ‘do and don’t’ atau apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menertibkan pariwisata Bali.

“Arahan Pak Pj Gubernur sudah membentuk Satpol PP Pariwisata, setelah di-launching nanti mudah-mudahan ini (dapat bekerja dengan baik). Tetapi hal-hal itu (video viral) sudah kita sampaikan, dan menindaklanjuti melalui anggota Satgas (Pariwisata) kita ada dari kepolisian. Kepolisian sudah langsung (atensi),” katanya, Kamis (4/1/2024).

Terkait Satpol PP Pariwisata, kata Tjok Bagus, rencananya akan di-launching awal Februari. Nantinya Satpol PP ini akan ditempatkan di daya tarik wisata (DTW).

“Sehingga segala sesuatunya bisa kita ini (segera atensi). Tentu kita juga kemarin sudah bertemu dengan stakeholder pariwisata dan asosiasi, bisa kita juga menyampaikan kepada wisatawan mana yang boleh dan mana yang tidak. Termasuk juga di bandara,” jelasnya.

Terkait kewaspadaan dari warga lokal, pihaknya mengatakan, harusnya warga lokal sudah menyesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga sudah bisa dimengerti. Pun jika wisman terlibat perkara dengan seseorang di Bali, Tjok Bagus menyebutkan, sudah ada call center dari Imigrasi yang bisa dihubungi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan akan memeriksa dari sisi angkutan, apakah resmi atau tidak. Karena kata Samsi banyak taksi serupa yang tidak terdaftar resmi.

“Kami dorong percepatan penyelesaian. Jangan sampai gitu. Buat kami kalau izin sesuai dan layak jalan pengawasan benar, harusnya tidak masalah. Kalau terdaftar sanksi perusahaan, artinya tidak menjalankan SOP. Kita lihat SOP. Kalau tidak dikerjakan, seperti apa penyelesaian di dalam. Kami ada langkah teguran sampai suspend,” kata Samsi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved