Bansos 2024

Pemerintah Perluas Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat

Dari laman Kominfo.go.id, menyebutkan upaya itu terlihat melalui menurunnya angka kemiskinan di Indonesia.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai prasyarat untuk menerima Bansos. Pemerintah terus memperluas Program Bantuan Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. 

Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018
Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada Tahun 2018.
Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.
 

Program Keluarga Harapan 

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018
Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM.
 

Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai

Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.
Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.

Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved