Bansos 2024

Pemerintah Perluas Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat

Dari laman Kominfo.go.id, menyebutkan upaya itu terlihat melalui menurunnya angka kemiskinan di Indonesia.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai prasyarat untuk menerima Bansos. Pemerintah terus memperluas Program Bantuan Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah terus memperluas bantuan sosial untuk rakyat Indonesia. Perluasan program bantuan sosial tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Dari laman Kominfo.go.id, menyebutkan upaya itu terlihat melalui menurunnya angka kemiskinan dari 11,22 persen pada tahun 2015, menjadi 9,82 % pada tahun 2018.

Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Sementara Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017.

Baca juga: Bansos Disebut Untungkan Capres Tertentu, KSP: Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Bansos

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.

Baca juga: Warga Sumba Timur Keluhkan Beras Bansos DID Tidak Layak Konsumsi

Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Menko PMK dalam hal ini dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat bagi keluarga kurang mampu dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha.

Diantaranya dengan meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, dan meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program.

Program Program Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.

Program Indonesia Pintar 

Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin

Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,

Bantuan yang diberikan :Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD
Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP
Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK
 

Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved