Berita Sumba Barat Daya
Kades Radamata Sumba Barat Daya Gandeng Babinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Operas Miras
dimana pada pesta Natal dan Tahun Baru, tidak ada kejadian warga mabuk-mabukan, ribut pawai motor dan lain-lain.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Paulus Natara menggandeng anggota Babinkamtibmas dan anggota Babinsa untuk bersama-sama melakukan operasi penertiban minuman keras atau miras.
"Para pemuda desa ini sudah sadar, tidak lagi menghabiskan waktu berlalu begitu saja tetapi mengisinya dengan kegiatan positip seperti membuka usaha tambal ban, jualan BBM eceran, usaha kios dan lain-lain. Hal ini tak lepas dari perhatian desa ini," kata Kepala Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Paulus Natara di kantornya, Rabu 3 Januari 2024 siang.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar warga sedang mengkonsumsi miras tetapi juga menyasar.para penjual miras ilegal di wilayah pemerintahan Desa Radamata.
Operasi rutin telah berlangsung selama setahun terakhir ini. Dan kegiatan operasi penertiban miras lebih gencar terlaksana pada masa menjelang hari raya Natal 25 Desember 2023 dan pesta tahun baru, 1 Januari 2024.
Baca juga: Bawaslu Sumba Barat Daya Cegah Caleg Gelar Kampanye Tanpa STTP
Hasilnya cukup positip dimana pada pesta Natal dan Tahun Baru, tidak ada kejadian warga mabuk-mabukan, ribut pawai motor dan lain-lain.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahun 2024.. Hal itu demi memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya tercinta ini.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib membuang sampah.
Saat ini, sejumlah titik dalam wilayah Desa Radamata yang selama menjadi langganan pembuangan sampah, kini berangsur-angsur bersih. Kalaupun ada, langsung dibakar masyarakat.
Harapan ke depan, pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya perlu mempertimbangkan TPA yang memadai sehingga penanganan sampah dalam wilayah Desa Radamata khususnya dan Kota Tambolaka umumnya dapat tertangani dengan baik.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.