NTT Memilih
Bawaslu Sumba Barat Daya Cegah Caleg Gelar Kampanye Tanpa STTP
Demikian disampaikan anggota komisioner KPU Sumba Barat Daya , Sekti Handayani ditemui POS KUPANG.COM disela-sela memantau kegiatan sortir
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Sekti Handayani, S.H mengatakan beberapa kali mencegah caleg melaksanakan kegiatan kampanye karena tidak mengantongi surat tanda terima pelaporan ( STTP ).
Pihaknya meminta yang bersangkutan mengurus dahulu STTP baru menggelar kampanye.
Demikian disampaikan anggota komisioner KPU Sumba Barat Daya , Sekti Handayani ditemui POS KUPANG.COM disela-sela memantau kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Sumba Barat Daya di kompleks rumah budaya Sumba di Desa Weeonda, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu 27 Desember 2023.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Sumba Barat Daya Libatkan 125 Warga Sortir dan Lipat Surat Suara
Menurutnya, berdasarkan temuan lapangan terdapat beragam alasan caleg tidak mengurus STTP karena terlambat respon dan lain-lain. Padahal para caleg cukup melakukan koordinasi dengan pimpinan parpol agar petugas partai segera mengurusnya.Hal ini sederhana saja tinggal koordonasi dan kpminikasi saja.
Karena itu, ia kembali mengingatkan para caleg untuk mengurus STTP agar pelaksanaan kampanye berjalan aman dan lancar.
Dalam kesempatan itu,, ia juga menyampaikan saat ini, pihaknya sedang proses rekrut tenaga pengawas tempat pemungutan suara (PT TPS) untuk 908 TPS pada pemolu 14 Februari 2024 mendatang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.