Berita Ende
Kepala Kantor Kementrian Agama Ende Harap Tak Ada Politik Identitas
Kemenag supaya tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut karena ASN dilarang untuk ikut berpolitik praktis
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kepala Kantor Kementrian Agama Ende, Nikolaus Nama Payon kepada wartawan mengatakan Agama sering dijadikan sebagai komoditas politik identitas di tahun politik seperti ini.
Padahal, politik adalah jalan suci mengembalikan kedaulatan rakyat dengan tujuan yang sangat mulia yaitu menciptakan kesejahteraan bersama (bonum commune).
Namun, jalan suci tersebut dalam konteks sosial sering disalahgunakan. Politik diboncengi dengan kepentingan sesaat dan politik Identitas yang justru merusak moral bangsa.
"Oleh karena itu, sebagai institusi kementerian agama kami memastikan bahwa jalannya pesta demokrasi tanpa ada intervensi kepentingan yang pada gilirannya mencederai kemanusiaan, merusak rasa persaudaraan, bahkan memporak-porandakan NKRI," tegas Niko Payon setelah apel dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kemenag RI di Halaman MAN Ende, Rabu 3 Januari 2023.
Baca juga: Belum Ada Kontrak Kerja Tenaga Lapangan, Sampah Berserakan di Sejumlah Titik di Kota Ende
Niko Payon menegaskan kepada seluruh insan Kemenag supaya tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut karena ASN dilarang untuk ikut berpolitik praktis.
"Tetapi netralitas dalam tanda kutip, kita harus ikut memberikan pendidikan kepada masyarakat, karena memang hanya sedikit sekali dari masyarakat kita yang melek politik," ungkapnya.
Orang-orang tersebut, ungkap Niko, Payon, gampang sekali terprovokasi dan muda sekali terjebak dalam praktik politik identitas yang justru merusak tatanan kehidupan bangsa. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Kementrian-Agama-Ende-Nikolaus-Nama-Payon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.