Berita Timur Tengah Utara
Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Seorang Pemuda di Desa Fatusene TTU
kronologi kejadian bermula ketika Saksi Yoseph Falo bersama korban menghadiri acara pesta Akhir Tahun di Desa Fatusene
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Ia menambahkan, beberapa orang masyarakat dan pelaku serta Yoseph pergi mencari korban di dalam hutan.
Mereka menemukan korban dalam kondisi tidak menyadarkan diri sekitar 50 meter dari lokasi pertama kali dianiaya.
Orang tua korban kemudian menghubungi Polsek Miomaffo Timur melaporkan insiden itu.
Anggota Piket Polsek Miomaffo Timur kemudian turun ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 4 Tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Sebelumnya, Seorang pemuda asal Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Finsensius Siki dianiaya hingga berlumuran darah.
Korban dianiaya pada, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wita.
Korban penganiayaan di Desa Fatusene bernama Finsensius Siki ini merupakan seorang anak yatim-piatu dan belum menikah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.