Berita Timur Tengah Utara
Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Seorang Pemuda di Desa Fatusene TTU
kronologi kejadian bermula ketika Saksi Yoseph Falo bersama korban menghadiri acara pesta Akhir Tahun di Desa Fatusene
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama membeberkan kronologi insiden penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Finsensius Siki di Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Senin 1 Januari 2024 lalu.
Menurut Aris, kronologi kejadian bermula ketika Saksi Yoseph Falo bersama korban menghadiri acara pesta Akhir Tahun di Desa Fatusene.
Karena mabuk alkohol, korban kemudian hendak pulang. Ketika hendak pulang ke rumahnya, korban melihat temannya di dalam tenda acara dan mereka masih bertegur sapa serta memberi ucapan selamat tahun baru.
Melihat korban dan temannya saling bertegur sapa, salah seorang pelaku atas nama Andre Falo, mengira keduanya hendak berkelahi sehingga pelaku mendekat ke arah korban dan menegur.
"Akan tetapi korban menjawab bahwa kami berteman sehingga korban lalu berjalan pulang bersama saksi Yoseph Falo."ujarnya, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Januari 2024.
Ketika dalam perjalanan korban lalu berteriak dan memaki temannya atas nama Yoseph Falo.
Baca juga: Seorang Pemuda di Kabupaten Timor Tengah Utara Dianiaya Hingga Berlumuran Darah
Baca juga: Polisi Tahan Dua Orang Tersangka Penganiayaan di Desa Fatusene, Kabupaten Timor Tengah Utara
Teriakan korban ini didengar oleh para pelaku yang berada di dalam tenda acara. Sehingga salah seorang atas nama Taus lalu berteriak memerintahkan para pelaku untuk mengejar korban.
Ketika mendengar teriakan tersebut, saksi Yoseph Falo meminta korban kabur dari lokasi itu. Korban kemudian kabur ke arah hutan dan terus dikejar oleh para pelaku.
Korban lalu bersembunyi di atas pohon tetapi berhasil di temukan para pelaku. Mereka kemudian melempari korban menggunakan batu.
Ketika korban turun dari atas pohon korban lalu dianiaya oleh pelaku bernama Andre Falo yang menyebabkan luka pada kepala dan berlumuran darah.
Beberapa saat kemudian teman korban, Yoseph Falo (saksi) masuk ke dalam hutan mengikuti korban.
"Sebelum tiba di lokasi, saksi bertemu dengan pelaku Andre Falo dan saksi melihat tangan pelaku berlumuran darah. Saat itu juga pelaku mengatakan kepada Yoseph, kamu pi liat dia sudah, saya sudah bunuh dia."ujarnya menirukan pernyataan saksi.
Baca juga: Identitas Bocah Korban Kecelakaan Maut di Kabupaten Timor Tengah Utara
Mendengar pernyataan pelaku, saksi lalu bergegas ke tempat korban dianiaya namun, tidak menemukan korban.
Yoseph lalu kembali ke jalan umum sambil menunggu matahari terbit. Sekira pukul 07.00 Wita, Yoseph kembali ke tenda dan mengajak pelaku Andre Falo untuk mencari korban.
Ia menambahkan, beberapa orang masyarakat dan pelaku serta Yoseph pergi mencari korban di dalam hutan.
Mereka menemukan korban dalam kondisi tidak menyadarkan diri sekitar 50 meter dari lokasi pertama kali dianiaya.
Orang tua korban kemudian menghubungi Polsek Miomaffo Timur melaporkan insiden itu.
Anggota Piket Polsek Miomaffo Timur kemudian turun ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 4 Tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Sebelumnya, Seorang pemuda asal Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Finsensius Siki dianiaya hingga berlumuran darah.
Korban dianiaya pada, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wita.
Korban penganiayaan di Desa Fatusene bernama Finsensius Siki ini merupakan seorang anak yatim-piatu dan belum menikah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.