Berita NTT

Belum Optimal, PAD NTT Hanya Sumbang 10,6 Persen 

PAD terbesar ada di pemprov NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah destinasi super prioritas nasional

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Konferensi Pers APBN KiTa Provinsi NTT pada Rabu, 27 Desember 2023 di lantai 3 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, Catur Ariyanto Widodo mengungkapkan, kinerja pendapatan dan belanja daerah yang belum optimal hingga November 2023, perlu dilakukan akselerasi oleh seluruh Pemerintah Daerah di NTT.

Pendapatan daerah yang berasal dari Pemerintah Pusat senilai Rp18,18 triliun dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,67 triliun.

Artinya, kontribusi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terhadap pendapatan daerah sebesar 85,8 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 10,6 persen terhadap total pendapatan daerah.

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp21,19 triliun atau 76,1 persen dari rencana penerimaan, tumbuh 6,3 persen dari tahun sebelumnya. Seluruh komponen pendapatan mampu tumbuh dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Baca juga: Harga Bunga Pepaya hingga Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Tinggi di NTT

"Pendapatan daerah untuk seluruh pemerintah daerah di NTT masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat,"ungkap Catur pada Rabu, 3 Januari 2024.

PAD didominasi oleh Penerimaan Pajak Daerah dengan total realisasi 58 persen dari total PAD.

Pertumbuhan penerimaan pajak daerah karena dilaksanakannya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada periode Agustus 2023 dan akan dilanjutkan periode Oktober sampai dengan Desember 2023.
 
PAD terbesar ada di pemprov NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah destinasi super prioritas nasional.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved