Berita Ende
Progres Pengerjaan Proyek Ruas Jalan Ndona-Aekipa Capai 74,18 Persen
PPK 12 PJN IV NTT Wilhelmus Suku Jawa, ST. MT menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Progres pengerjaan proyek ruas jalan Ndona-Aekipa di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende terus berjalan. Sampai tanggal 17 Desember 2023, progres pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 74,18 persen.
PPK 12 PJN IV NTT Wilhelmus Suku Jawa, ST. MT menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
"Karena kita sudah aspal 4,3 km, sedangkan kita target 31 Desember 2023 itu 85 sampai 90 persen," ujarnya.
Baca juga: Acara Pergantian Tahun di Ende Disi dengan Pentas Musik dan Pesta Kembang Api
Ia mengaku, sisa pekerjaan proyek yang bersumber dari dana inpres itu akan kembali diselesaikan pada tahun 2024 dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109.
"Kita akan menyelesaikan proyek ini dimasa denda," ungkapnya.
Wilhelmus mengungkapkan, keterlambatan progres pengerjaan proyek tersebut disebabkan karena banyak sekali pekerjaan galian yang harus dilakukan. Namun sampai saat ini, semua pekerjaan galian tersebut semua sudah selesai dikerjakan.
"Kita memang deviasi di angka 18 persen karena memang kondisi jalan yang sempit sehingga pekerjaan galian banyak sekali," ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Ende Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bagi 38 Personel Polisi
Ia menegaskan, meski progresnya mengalami keterlambatan, pihaknya akan terus merampungkan pekerjaan proyek tersebut untuk sehingga bisa selesai pada minggu kedua bulan Januari tahun 2024.
"Harapannya, pada tanggal 14 atau 15 Januari kita bisa rampungkan semua pekerjaan sehingga bisa segera PHO," ungkapnya.
Ia mengaku, tidak mengalami banyak kendala dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari dana instruksi presiden karena masyarakat di sekitar lokasi mendukung pekerjaan tersebut.
"Terutama masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang jalan yang izin kami untuk membuang material tanah. Tidak semua kami bisa buang tapi beberapa tempat itu mengizinkan kami. Untuk itu kami sampaikan terima kasih," pungkasnya. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.