Berita Sumba Timur
Akhir Tahun 2023, Realisasi Pajak Kendaraan di Sumba Timur Capai Rp 20,26 Miliar
Realisasi penerimaan 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebesar Rp.3.019.818.960 atau naik sebesar 11,67 persen
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur mencatat realisasi akhir penerimaan tahun 2023 sebesar Rp.20.264.916.891, atau mencapai 78,37 persen dari target anggaran 2023.
Realisasi penerimaan 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebesar Rp.3.019.818.960 atau naik sebesar 11,67 persen dari total target realisasi.
Demikian disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 30 Desember 2023.
Baca juga: Pemkab Sumba Timur Laksanakan Gerakan Pangan Murah Jelang Akhir Tahun
Okta Mare mengatakan pencapaian realisasi pajak tersebut berkat kerja sama dan kolaborasi antara tim UPT dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Okta Mare menambahkan, sepanjang tahun 2023, Samsat Sumba Timur terus melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Terobosan dan inovasi yang dilakukan diantaranya, Samsat Pasar (SAMPAR), Samsat Keliling (SAMLING), Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan juga komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang sadar pajak kendaraan bermotor, operasi penertiban dokumen pajak kendaraan, informasi keliling melalui pengeras suara dan juga terus menjalin kerja sama dengan Pemkab Sumba Timur, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Kisah Bocah Empat Tahun Korban Digigit Anjing Bukan Rabies di Sumba Timur
"Kami sangat berterima kasih kepada semua elemen terkait yang telah mendukung Samsat Sumba Timur, kiranya kerja sama dan dukungan, tetap dan terus dijalin untuk peningkatan PAD NTT, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di tanah Matawai Amahu Pada Jara Hammu dalam Tahun 2024 mendatang," ungkap Okta Mare.
Pihaknya meminta kepada para pemilik kendaraan bermotor yang ada di wilayah Sumba Timur, untuk semakin sadar dan taat pajak, cerdas memilih dan memiliki kendaraan yang sudah beralamat dalam wilayah, segera mengalihkan alamat kendaraan beralamat luar provinsi ke dalam wilayah, sehingga memiliki tanggungjawab dan kontribusi membangun dari pajak yang dibayarkan dan juga tidak menguras kuota bahan bakar kendaraan yang diperuntukan bagi masyarakat, berdasarkan jumlah potensi kendaraan yang ada, sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sadar dan taat pajak untuk mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang maju dan NTT sejahtera. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.