Lukas Enembe Meninggal
Lukas Enembe Meninggal Dunia, ULMWP Serukan Berkabung Nasional Selama Dua Minggu
ULMWP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghormati mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan melaksanakan kabung nasional selama dua minggu.
Memaksa arak-arakan jalan kaki
Setelah mendarat di Bandara Sentani, keluarga dan panitia berencana membawa jenazah Lukas Enembe dengan kendaraan roda empat. Namun massa memaksa agar jenazahnya diarak dengan berjalan kaki.
"Mereka menghadang di depan ruangan VIP bandara dan memaksa agar jenazahnya diarak dengan jalan kaki," kata Islami.
Ribuan orang kemudian berjalan kaki mengarak jenazah Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, menuju Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) di Sentani, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari bandara.
Sekitar pukul 13.15 Waktu Indonesia Timur (WIT), jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di STAKIN untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari masyarakat Papua.
Dari informasi yang dihimpun BBC News Indonesia, saat disemayamkan di STAKIN, aparat kepolisian, pejabat Pemprov Papua sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan massa.
Dilaporkan, massa tetap berkukuh agar jenazah kembali diarak dengan berjalan kaki ke kediaman keluarganya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Jarak antara bandara Sentani dan kediaman keluarga Lukas Enembe sekitar 40km.
Meninggal di RSPAD Jakarta
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani masa pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
Informasi yang dihimpun BBC News Indonesia menyebutkan Lukas Enembe, 56 tahun, meninggal dunia sekitar pukul 10.45 WIB.
Mantan Juru bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus, membenarkan bahwa Lukas telah meninggal dunia pada Selasa (26/12) pagi.
"Telah meninggal dunia yang terkasih, bapak Lukas Enembe, pada pagi ini jam 11.00 WIB," ungkap Rifai Darus dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa.

Rencananya jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura, Provinsi Papua untuk dimakamkan di sana, kata kuasa hukumnya.
"Kami sudah berunding dengan keluarga, rencananya kemungkinan akan diterbangkan ke Papua, besok (Rabu, 27/12) malam," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kepada BBC News Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.