Pergantian Kapolresta Kupang Kota
Dimutasi ke Mabes, Begini Sepak Terjang dan Kontroversi Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di NTT
Rishian membenarkan dirinya dimutasi ke Mabes Polri saat dikonfirmasi Pos Kupang pada Kamis, 28 Desember 2023.
POS-KUPANG.COM, Kupang - Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, SIK, SH, MH jadi buah bibir setelah dimutasi ke Markas Besar Polri (Mabes Polri) di Jakarta, jelang tutup tahun 2023.
Pria kelahiran 13 Juli 1975 ini sebelumnya menjabat Kapolresta Kupang Kota sejak 27 April 2022. Dia merupakan Kapolresta Kupang Kota pertama berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Mutasi Kombes Rishian dari jabatan Kapolres Kupang Kota tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/2865/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Dimutasi ke Mabes Polri
Baca juga: Kabid Humas Polda NTT: Tidak Ada Penahanan Terhadap Kapolresta Kupang Rishian Krisna
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) di Mabes Polri.
Rishian membenarkan dirinya dimutasi ke Mabes Polri saat dikonfirmasi Pos Kupang pada Kamis, 28 Desember.
"Betul, selesai sudah tugas saya di NTT," tulis Kombes Rishian Krisna via WhatsApp.
Kasie Humas Polresta Kupang Kota, IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly juga membenarkan informasi tersebut. "(Informasi itu) benar," ujar Florensi Ibrahim Lapuisaly.
Adapun Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota selama 1 tahun 8 bulan sejak serah terima jabatan pada Kamis 27 April 2022 lalu.
Saat itu, Rishian Krisna yang semula menjabat Kabid Humas Polda NTT menggantikan AKBP Satrya Perdana PT Binti,S.IK. yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda NTT.
Kontroversi Rishian Krisna
Beberapa hari sebelum Rishian Krisna diganti, publik NTT dihebohkan dengan isu dia diperiksa dan ditahan tim Paminal Mabes Polri. Namun, pihak Polda NTT membantah kabar itu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy memang membenarkan bahwa Rishian Krisna sempat diperiksa tim Paminal Mabes Polri. Namun dia menegasakan Rishian tidak ditangkap.
Ariasandy juga menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna. "Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.