Lukas Enembe Meninggal

Pekikkan Papua Merdeka Menggema Saat Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Massa, Begini Faktanya

Ribuan massa berarak mengantar jenazah Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua yang meninggal dunia ketika sedang dalam proses hukum kasus dugaan korupsi.

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PEKIKAN MERDEKA – Pekikkan Papua merdeka menggema saat ribuan massa dengan berjalan kaki mengarak jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani Jayapura. Massa juga spontan mengibarkan bendera bintang kejora. 

Kapolres Serukan Imbauan

Pada Rabu 27 Desember 2023, Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus W A Maclarimboen telah menyampaikan seruan tentang hal-hal yang harus diindahkan saat jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani, Jayapura.

Kepada awak media di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Kapolres Frederickus W A Maclarimboen mengatakan bahwa masyarakat

diimbau untuk tidak melintas ketika iring-iringan jenazah dibawa dari Bandara Sentani menuju gedung STAKIN Sentani.

Imbauan tersebut, katanya, berdasarkan hasil rapat forkopimda yang dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Pangdam XVII Cendrawasih, Kapolda Papua, bersama dengan Presiden GIDI Papua di aula STAKIN Sentani.

Proses penjemputan dan persemayaman jenazah almarhum dimana jenazah akan tiba di Bandara Sentani pukul 09.00 WIT.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe Disambut Pasukan Barakuda di Bandara Sentani Papua

Baca juga: Terbukti Terima Suap Rp 17,7 Miliar, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Penjemputan akan dilakukan oleh para pendeta dari denominasi gereja yang ada di Kabupaten Jayapura, bersama mahasiswa STAKIN dan STT GIDI yang akan mengusung jenazah diturunkan dari pesawat ke ruang VIP Bandara Sentani, lalu ke mobil ambulance.

Meski ada imbauan yang telah disampaikan, namun semua itu diabaikan oleh massa. Massa malah bertindak nekad sepanjang jalan dengan melakukan perusakan sebagai cara menumpahkan emosi atas kematian Lukas Enembe yang selama ini dikawal pemerintah. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved