Transpuan di Kupang Babak Belur

Selamat Jalan Transpuan Dessy Oktovianus Tafuli, Aktivis Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Transpuan

Suasana haru terlihat di ruang tunggu di Kamar Jenasah Rumah Sakit Leona Kupang. Kesedihan dan duka terpancar dari wajah-wajah para pelayat disana.

|
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Sejumlah sahabat, keluarga dan anggota Komunitas IMoF NTT, saat mendoakan jenazah Dessy alias Oktavianus, di kamar jenazah RS Leona Kupang, Sabtu (23/12/2023) sore. 

Sementara itu Veronika Ata menegaskan, penegakkan hak traspuan harus menjadi prioritas dan perhatian. Karena kejadian ini sudah sangat serius dialami oleh transpuan.

"Siapapun pelakunya, harus diproses dan ditindak tegas. Pasal yang diterapkan yakni penganiayaan berat hingga menyebabkan meninggalkan seseroang. Perlu dilihat dan diusut apa motivasi sehingga penerapan pasal dan hukumannya tepat," tambah Veronika Ata.

Tampak, beberapa teman dari korban transpuan Dessy Aurelia sedang menunggu jenazah di RS Leona Kupang.
Tampak, beberapa teman dari korban transpuan Dessy Aurelia sedang menunggu jenazah di RS Leona Kupang. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Veronika Ata berharap masyarakat memberi rasa hormat dan perlindungan kepada sesama.

"Tidak boleh melakukan diskriminasi apalagi tidak kekerasan terhadap siapapun termasuk transpuan, atau teman lainnya, transgender, transmen atau gay," kata Veronika Ata.

Sebab, kata Veronika Ata, setiap orang memiliki hak yang sama sebagai warga Negara. Yakni hak untuk hidup, berkespresi, bekerja, atau hak untuk memilih bagaimana dia mau menjadi seseorang.

"Setiap orang harus mengormati keberadaan setiap manusia meskipun mereka menunjukkan ekspresi berbeda. Tidak bolah memandang apakah dia non transpuan atau transpuan atau sebutan lainnya," jelas Veronika Ata.

Veronika Ata berpesan, jika transpuan atau transgender lainnya mengalami diskriminasi, tindak kekerasan atau tindak kejahatan, harus berani melaporkan sehingga bisa terungkap dan diproses demi penegakkan hukum dan penegakan hak-hak asasi manusia.

Sejumlah sahabat, keluarga dan anggota Komunitas IMoF NTT, saat mendoakan jenazah Dessy alias Oktavianus, di kamar jenazah RS Leona Kupang, Sabtu (23/12) sore.
Sejumlah sahabat, keluarga dan anggota Komunitas IMoF NTT, saat mendoakan jenazah Dessy alias Oktavianus, di kamar jenazah RS Leona Kupang, Sabtu (23/12) sore. (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

"Kita jangan diamkan kejahatan terhadap siapapun. Mari bersama bergandengan tangan, berjuang untuk menegakkan keadilan dan hak dari transpuan Dessy. Ingat bahwa setiap manusia itu sama di mata Tuhan, sederajat," pesan Veronika Ata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Polisi. Namun informasi menyebutkan, Polisi tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk menemukan penyebab kematian Dessy Aurelia Taful .

Untuk diketahui, pada pagi hari itu, tanggal 23 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Dessy Aurelia Tafuli ditemukan oleh masyarakat sudah merenggang nyawa di TKP.

Temuan itu dilaporkan ke Polisi dan aparat kepolisian tiba di TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Leona Kupang.  (novemy leo/irfan hoi/rey rebon)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved