NTT Memilih

Ketua KPU Lembata Ungkap Kejanggalan Seleksi Komisioner KPU, Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan

Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua KPU Lembata Elias Kaluli Making sedang melayani masyarakat di kantor KPU Lembata, Kamis, 21 Desember 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Elias Kaluli Making yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPU Lembata mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi komisioner KPU di NTT. Dia menyebutkan proses seleksi dalam setiap tahapannya tidak transparan dan kelihatan sarat kepentingan Tim Seleksi (TimSel). 

"Nilai-nilai tidak diumumkan secara terbuka, dan sampai sekarang saya juga tidak tahu saya tidak lolos (seleksi KPU periode selanjutnya) itu kenapa," ungkap Elias saat ditemui di kediamannya di Lewoleba, Kamis, 21 Desember 2023.

Menurut dia, keterbukaan informasi hasil seleksi perlu dilakukan supaya masing-masing peserta, baik yang lolos maupun tidak lolos, bisa mengetahui capaian nilai mereka. Jika tidak, maka wajar bila dirinya bertanya-tanya dan menduga-duga ada yang tidak beres. 

Salah satu yang dicurigainya adalah aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang tidak bisa diakses sampai Rabu kemarin. Elias merasa janggal karena aplikasi SIAKBA untuk zona II belum bisa diakses. Para peserta yang gugur termasuk dirinya tidak bisa melihat hasil nilai mereka.

Baca juga: Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional

“Kenapa di zona lain bisa lalu di Zona II tidak bisa? Lalu kalau setelah berita ini turun dan SIAKBA bisa diakses, maka kami pun patut bertanya, kenapa baru diumumkan? Dan apakah nilai yang disampaikan kemudian itu adalah murni nilai kami?” dia bertanya-tanya.

Seleksi Komisioner KPU Zona II meliputi wilayah Kabupaten Alor, Lembata, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya. Sementara itu, Zona I mencakup Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, dan Flores Timur.

Menurut dia, banyak sekali penyelenggara teknis komisioner KPU yang gugur. Dia menyebutkan ada semacam ‘genosida’ terhadap komisioner  KPU yang saat ini sedang menjabat.

“Apakah mereka tidak kompoten sebagai penyelenggara Pemilu? Lalu bagaimana TimSel (Tim Seleksi) mengukur kompetensi kompetitor yang petahana? Apakah hanya dengan wawancara 30 menit yang pertanyaannya lebih banyak soal wawasan kebangsaan? Sementara hanya 2/3 pertanyaan saja soal teknis kepemiluan, pun ada di antaranya tentang soal hafalan pasal. Saya kira seorang doktor hukum pun belum tentu menghafal pasal KUHP," katanya.

Baca juga: Dipolisikan Sri Chatun, Ketua Timsel KPU NTT Buka Suara 

Elias semakin merasa yakin ada yang tidak beres dengan proses seleksi Komisioner KPU di NTT setelah Sekretatis Tim Seleksi (TimSel) KPU NTT zona I Sri Chatun mengungkit ada ‘titipan’ saat rapat pleno pengumuman hasil wawancara di ruang 7 Hotel Amaris Kupang sebagaimana yang diberitakan Pos Kupang sebelumnya.

Dia menduga TimSel meloloskan peserta seleksi karena alasan kepentingan organisasi tertentu, agama dan bahkan karena punya hubungan tertentu dengan TimSel.

“Dugaan ini semakin diperkuat dengan pernyataan terbuka dari sekretaris TimSel Zona I, Sri Chatun. Tidak bermaksud menuduh, tetapi keberanian Sri Chatun itu membuat kami sempat berpikir kalau pola main zona I bisa saja ada juga pada zona lainnya,” ungkapnya. 

“Semoga pikiran kami itu salah, tetapi jika iya, maka dari 10 besar yang diumumkan itu, nama yang kemudian masuk dalam 5 besar nanti sudah bisa kita tebak,” tambahnya.

Dari pernyataan Sri Chatun, Elias melihat ada kesan proses ‘bagi-bagi jatah’ di posisi komisioner KPU di NTT. Beberapa anggota TimSel Komisioner NTT saat ini menurut dia juga pernah terlibat di proses seleksi lembaga lainnya. Jadi, ada kesan, TimSel mau ‘membalas jasa’ dengan meloloskan peserta yang sebelumnya tidak lolos di seleksi lembaga tertentu. Elias enggan menyebut lembaga apa yang dimaksud.

Baca juga: NTT Memilih, Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Ende dan Sabu Raijua

Ketua KPU Lembata Elias Making jadi salah satu komisioner KPU petahana yang gugur di sesi wawancara. Elias sendiri tidak mempersoalkan itu. Dia hanya ingin adanya keterbukaan informasi dan proses yang benar dalam proses seleksi.

Sebelumnya, Pos Kupang memberitakan, Sekretaris Tim seleksi (Timsel) KPU NTT zona I Sri Chatun mengungkit ada 'titipan' saat rapat pleno pengumuman hasil wawancara. Diketahui, rapat pleno itu berlangsung Rabu 12/12/2023 di ruang 7 Amaris Hotel Kupang. 

"Kami melakukan pleno penetapan hasil wawancara. Dalam pleno itu, Kabupaten Kupang, Malaka dan TTU itu tidak terjadi alot. Dinamika terjadi itu pada Kabupaten Flores Timur. Alot sekali karena masing-masing ada bawaan, punya kepentingan. Titip menitip ada di situ. Karena titipan lain sudah ada, titipan saya tidak ada, saya berjuang," kata dia, Senin 18 Desember 2023.

Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos.

"Apa bahasa saya waktu itu, tolong dong, karena dia akan biayai saya S3. Itu kan pertanyaan saya karena titipan yang lain. Kita semua kasih nilai baik, saya tidak sebut siapa yang bawa," ujar dia. 

Sri Chatun mengaku, ucapan yang dilontarkan itu harusnya diikuti dengan pembuktian, kapan dan dimana ia melakukan transaksi. 

Baca juga: Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional

Dia juga menanggapi adanya perekaman video dalam suasana rapat pleno tanpa sepengetahuannya. Menurutnya, hal itu bisa dia tuntut. 

Dia menyebut, kualitas yang ada peserta memang diberikan secara baik. Namun dia ragu karena penilaian obyektif tanpa alat ukur dan mengandalkan waktu 30 menit wawancara. 

"Anda sudah bongkar saya juga bongkar. Mari kita buka-bukaan," ucapnya. 

Sri Chatun mengaku, sempat diberitahukan rapat pleno dilanjutkan pada 13 Desember 2023. Namun rapat tidak dilakukan hingga menjelang petang. Saat itu, Ketua Timsel memintanya untuk penyematan tandatangan untuk berita acara dan pengumuman.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved