NTT Memilih
Ketua KPU Lembata Ungkap Kejanggalan Seleksi Komisioner KPU, Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan
Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
Sebelumnya, Pos Kupang memberitakan, Sekretaris Tim seleksi (Timsel) KPU NTT zona I Sri Chatun mengungkit ada 'titipan' saat rapat pleno pengumuman hasil wawancara. Diketahui, rapat pleno itu berlangsung Rabu 12/12/2023 di ruang 7 Amaris Hotel Kupang.
"Kami melakukan pleno penetapan hasil wawancara. Dalam pleno itu, Kabupaten Kupang, Malaka dan TTU itu tidak terjadi alot. Dinamika terjadi itu pada Kabupaten Flores Timur. Alot sekali karena masing-masing ada bawaan, punya kepentingan. Titip menitip ada di situ. Karena titipan lain sudah ada, titipan saya tidak ada, saya berjuang," kata dia, Senin 18 Desember 2023.
Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos.
"Apa bahasa saya waktu itu, tolong dong, karena dia akan biayai saya S3. Itu kan pertanyaan saya karena titipan yang lain. Kita semua kasih nilai baik, saya tidak sebut siapa yang bawa," ujar dia.
Sri Chatun mengaku, ucapan yang dilontarkan itu harusnya diikuti dengan pembuktian, kapan dan dimana ia melakukan transaksi.
Baca juga: Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional
Dia juga menanggapi adanya perekaman video dalam suasana rapat pleno tanpa sepengetahuannya. Menurutnya, hal itu bisa dia tuntut.
Dia menyebut, kualitas yang ada peserta memang diberikan secara baik. Namun dia ragu karena penilaian obyektif tanpa alat ukur dan mengandalkan waktu 30 menit wawancara.
"Anda sudah bongkar saya juga bongkar. Mari kita buka-bukaan," ucapnya.
Sri Chatun mengaku, sempat diberitahukan rapat pleno dilanjutkan pada 13 Desember 2023. Namun rapat tidak dilakukan hingga menjelang petang. Saat itu, Ketua Timsel memintanya untuk penyematan tandatangan untuk berita acara dan pengumuman. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.