Dua Warga Negara Timor Leste Ditebas Orang di Sidakarya Denpasar

Polisi menduga penebasan dua WNA asal Timor Leste merupakan permasalahan yang bermula dari luar Bali.

|
Editor: Dion DB Putra
Shutterstock
Ilustrasi. Dua warga negara Timor Leste menjadi korban penganiayaan di Denpasar, Rabu (20/12/2023) dini hari. 

POS-KUPANG.COM, DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste menjadi korban penganiayaan di Denpasar, Rabu (20/12/2023) dini hari.

Insiden ini berlangsung di depan sebuah rumah kos elite di Jalan Bedugul Gang Garuda, Sidakarya, Denpasar.

Polisi menduga penebasan dua WNA asal Timor Leste merupakan permasalahan yang bermula dari luar Bali.

Baca juga: Penjualan 15 Persen Saham Baron Oil ke Celah Timor Tergantung Persetujuan Otoritas Timor Leste 

Baca juga: 6 Warga NTT Diduga Bacok Dua WNA Asal Timor Leste di Denpasar Bali

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menduga, permasalahan ini melibatkan dua kelompok yang tengah silang pendapat.

Dia menyayangkan permasalahan tersebut justru berlanjut hingga ke Pulau Dewata Bali.

AKP Kalpika Sari mengaku tengah melakukan penyelidikan identitas terduga pelaku

. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi TKP, menginterogasi korban, memeriksa rekaman CCTV di seputar TKP, hingga mengumpulkan keterangan saksi. Korban telah kembali ke Timor Leste.

Sebab kedatangannya ke Bali hanya untuk transit. Korban telah mendapat penanganan di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, WNA Timor Leste yang menjadi korban yakni dua pria bernama John dan Matias Fernandes.

Berdasarkan keterangan saksi Moises Marcal (33) kepada polisi, mulanya dirinya dijemput oleh korban yang juga sopirnya, John, di Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah tiba dari Inggris.

Moises Marcal hanya transit di Bali sebelum melanjutkan penerbangannya ke Timor Leste, Rabu (20/12/2023) pukul 09.00 Wita.

Setelah dijemput John, mereka berencana menuju rumah kos John dan sebelumnya sempat makan malam di Jalan Tukad Pakerisan.

Setelah makan, saksi, John, Matias Fernandes-kakak saksi, menuju rumah kos John di Jalan Bedugul, Gang Garuda.

Setibanya di rumah kos, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang telah menanti kedatangan mereka dengan berbekal senjata tajam jenis parang.

Menanggapi hal itu, sang sopir John, menyambangi saksi lainnya bernama Andreas Frank Asido Lumbantobing (19) yang kala itu tengah berada di lobi rumah kos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved