Berita Flores Timur

Membuka Topeng 'Oknum Wartawan' Flores Timur Dibalik Polemik Nakes Rp 5,7 Miliar

Setelah uang itu (hak nakes Rp 5,7 miliar) masuk ke rekening masing-masing, ada aksi solidaritas (upeti ke wartawan)

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
RSUD - RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Polemik uang jasa pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, diduga dimanfaatkan menjadi ladang cuan.

Kabar ini mencuat soal kehadiran sejumlah oknum wartawan di Flores Timur yang sudah menerima uang dari tenaga kesehatan (nakes) pasca polemik uang jasa Rp 5,7 miliar terealisasi.

Informasi yang dihimpun beberapa minggu lalu, upeti untuk wartawan berlabel 'pahwalan' itu diberikan oleh nakes pasca hak Rp 5,7 miliar dibayarkan Pemda Flores Timur.

Nominal yang terkumpul sekitar Rp 14 juta, bersumber dari ratusan nakes yang bekerja di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka. Metode pengumpulan bervariasi, ada yang Rp 20 ribu per orang.

Baca juga: PGRI Flores Timur Berikan Award Kategori Komunikatif Kepada Penjabat Bupati Flotim Doris Rihi

Namun belakangan, mencuat kabar bahwa ada oknum wartawan tak terima dengan nominal belasan juta itu. Usut punya usut, keluarga inti dari si wartawan bahkan mengamuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, dr. Paul Lameng, dikonfirmasi Rabu, 20 Desember 2023, mengaku tahu soal informasi itu setelah dirinya baru tiba dari Jakarta.

"Iya, jumlahnya sekitar Rp 14 juta," ujarnya di ruangan kerjanya.

"Setelah uang itu (hak nakes Rp 5,7 miliar) masuk ke rekening masing-masing, ada aksi solidaritas (upeti ke wartawan)," katanya 

Menurutnya, solidaritas bagian dari hak setiap orang dan itu diluar arahannya. Ia belum memastikan apakah stafnya punya inisiatif sendiri untuk mengumpulkan uang.

Paul menambahkan, dirinya pernah didatangi si wartawan itu untuk kepentingan wawancara soal data penyebaran upah ke para nakes. Namun dia tak membeberkannya karena data keuangan bersifat rahasia dan dilindungi aturan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved