NTT Memilih

NTT Memilih, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara Lakukan Perekrutan KPPS 

TPS khusus yang berada di Rutan Kefamenanu. Dengan demikian dibutuhkan 3092 KPPS untuk memenuhi kuota 773 TPS.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Jubir KPU Kabupaten TTU, Lukas Neno Oki 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk seluruh TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara.

KPU Kabupaten imor Tengah Utara berharap akan ada banyak pihak yang terlibat untuk pembentukan KPPS ini.

Keterlibatan semua pihak dalam pembentukan KPPS tersebut merupakan salah satu langkah penting bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Entah itu dari kelompok muda dan segala golongan." ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: NTT Memilih, Pengadaan dan Distribusi Surat Suara Dimulai, Bawaslu: Implementasi sesuai Lima Prinsip

Ia mengakui bahwa tantangan setiap perhelatan Pemilu yang dialami KPU Kabupaten Timor Tengah Utara adalah kurangnya peminat KPPS. Pada tahun 2023 ini, KPU mengharapkan banyak peminat KPPS.

Apabila tidak ada peminat KPPS, lanjutnya, KPU biasanya berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti; Linmas, kelompok tani, sekolah, dan  karang taruna.

Penutupan pendaftaran KPPS berlangsung pada, 20 Desember 2023. Pasca penutupan KPPS, KPU akan melakukan identifikasi terhadap kuota setiap TPS di seluruh Kabupaten telah terisi atau tidak.

Setiap TPS akan ditetapkan 7 orang KPPS ditambah dua orang petugas ketertiban yang diusulkan dari setiap desa. Perekrutan KPPS ini untuk memenuhi 773  dari total 774 TPS di seluruh Kabupaten Timor Tengah Utara

Sementara 1 TPS lainnya merupakan TPS khusus yang berada di Rutan Kefamenanu. Dengan demikian dibutuhkan 3092 KPPS untuk memenuhi kuota 773 TPS.

Pada hari H Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara menargetkan partisipasi pemilih di Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar 77,5 persen. Pada tahun 2019 lalu, partisipasi pemilih pada hari H melampaui target yakni 78 persen

Baca juga: NTT Memilih, Ketua Bawaslu TImor Tengah Utara Beri Peringatan Saat Pimpin Apel Pengawasan Pemilu

Dalam Indeks partisipasi masyarakat yang dikeluarkan KPU RI, partisipasi masyarakat tidak hanya terkait dengan hari H pencoblosan. Tetapi pengukuran partisipasi masyarakat datang dari setiap tahapan Pemilu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved