Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang - Pertamina NTT Jalin Kerja Sama 

ada kegelisahan di tengah masyarakat. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli minyak tanah sesuai kebutuhan. 

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KERJA SAMA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail NTT menjalin kerja sama.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail NTT menjalin kerja sama. 

Kedua pihak melakukan penandatanganan Letter of Agreement di Kantor Pertamina Cabang Kupang, Selasa, 19 Desember 2023. 

Adapun kesepakatan itu berkaitan dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi menggunakan MyPertamina. 

Hal itu bertujuan mendukung program subsidi tepat sasaran untuk proyek konstruksi, penggunaan Bright Gas dan kendaraan operasional Pemkot Kupang.

Sales Area Manager Retail NTT PT Pertamina Patra Niaga, Ziko Wahyudi, mengatakan, kesepakatan kerja sama ini merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca juga: Tarian Gawi Massal Peringati HUT ke- 27 IKKEF Kota Kupang dan HUT ke- 65 Provinsi NTT

"Karena program pemerintah saat ini adalah BBM Subsidi tepat sasaran untuk menjaga kuota kita sesuai dengan angka yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada terjadi kelangkaan,”kata dia. 

Untuk itu dirinya berharap Pemkot Kupang bisa berkolaborasi untuk melaksanakan pengawasan penggunaan BBM Non Subsidi di Kota Kupang agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran, terutama bagi nelayan, petani, usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) dan transportasi umum.

“Misalnya alat-alat berat tidak boleh pakai BBM subsidi, kemudian hotel, restoran, industri tuna tangkap, itu secara peruntukan bukan pengguna solar subsidi," kata dia. 

Dirinya berharap dengan kerja sama ini, pemerintah bersama-sama dengan Pertamina bisa mengawasi penggunaan BBM sehingga terjadi peningkatan penggunaan BBM Non Subsidi.

“Karena akan ber-impact pada peningkatan pendapatan daerah. Kalau misalnya penggunaan Pertamax, Pertamina Dex, itu akan berpengaruh ke PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Kupang,”katanya. 

Ziko Wahyudi berujar, BBM Solar Subsidi untuk Kota Kupang maupun jenis BBM tertentu (JBT) terhitung Januari hingga Desember 2023 pada porsi over kuota sebesar 5 persen. 

Sehingga secara aturan PT Pertamina selaku operator pelaksana harus menyalurkan BBM sesuai ketetapan yang ada di BPH Migas. 

Baca juga: Hari Ini Ikatan Keluarga Besar Ende Flores Gawi Massal Melibatkan 1.500 Orang di Kota Kupang

"Sehingga kondisi over kouta ini kita akali supaya di 31 Desember 2023 bisa berada pada 100 persen dan ini proyeksi kami," kata Ziko Wahyudi.

Walaupun over kuota, BBM jenis Solar tetapi melihat tren tahun 2022 kebutuhan Solar biasanya menurun pada akhir tahun, dimana logistik dan pengangkutan barang mulai berkurang pada Natal dan tahun baru. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved