Polres Belu Amankan Imigran
Delapan Imigran Bangladesh Masuk NTT dengan KTP Palsu dari Medan, DPR: Masih Mungkin Ada yang Lain
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terkait adanya temuan imigran Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
Delapan Imigran Bangladesh Masuk NTT dengan KTP Palsu dari Medan, DPR: Masih Mungkin Ada yang Lain
POS-KUPANG.COM - Anggota DPR RI menduga masih ada imigran lain yang diduga memiliki identitas palsu untuk berdomisili di Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terkait adanya temuan imigran Bangladesh yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan.
Christina menyesalkan hal tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan pengawasan terhadap imigran atau pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.
Politisi Golkar itu mendesak kasus ini diusut tuntas dan menindak tegas semua oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.
Baca juga: Punya KTP Kota Kupang, Begini Pengakuan 8 Imigran Bangladesh yang Diselundupkan ke NTT
"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Bukti pengawasan di tempat penampungan sangat lemah. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," kata Christina dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/12/2023).
Menurut Christina, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau penyesalan karena sudah kecolongan tetapi menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.
"Kalau pengawasan lemah, KTP dipermainkan, lalu itu menjadi modal mereka bekerja di Indonesia, sementara rakyat kita masih banyak yang menganggur. Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," ujar dia.
Dia juga berharap, pemerintah tegas untuk tidak lagi menerima warga Rohingnya serta melakukan pendataan berapa sebenarnya yang saat ini ada di Indonesia dan bagaimana solusinya.
Baca juga: Imigrasi Atambua Dalami Kasus Delapan Imigran Gelap Asal Bangladesh
"Maka itu patroli laut harus efektif dilakukan, jika ditemukan ada kapal yang mau masuk tinggal diarahkan untuk melanjutkan perjalanan dan bukan masuk ke Indonesia," pungkas Christina.
Diketahui, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.
Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan. Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.
KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang. Mereka mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan warga negara asing asal Bangladesh akhirnya diberangkatkan ke Jakarta, Jumat 15 Desember 2023 jelang siang.
Mereka awalnya ditangkap oleh Satuan Intelkam Polres Belu bersama Petugas Imigrasi Atambua di rumah salah seorang warga Desa Takarin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 wita.
Adapun keberangkatan delapan WNA itu dikawal petugas Keimigrasian Atambua yang kemudian diserahterimakan kepada ke Direktorat Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.
Para WNA ilegal itu diterbangkan ke Jakarta melalui bandara El Tari Kupang.
Bukan Imigran
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua, Indra Maulana, kepada Pos Kupang, Rabu, 13 Desember 2023, mengatakan bahwa delapan WNA itu mengakui sebelumnya mereka bekerja di Malaysia. Namun, paspor mereka ditahan oleh majikan di Malaysia.
Mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Sumatera Utara dengan tujuan bekerja.
"Mereka masuk melalui jalur ilegal karena paspor mereka ditahan oleh majikan mereka di Malaysia. Mereka melarikan diri tanpa membawa paspor dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," terang Maulana.
Ia menjelaskan, selama di Malaysia mereka berkenalan dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mereka tidak diajak, tetapi diberitahu bahwa bekerja di Indonesia lebih mudah dan nyaman. Di Belu, mereka ditampung oleh salah satu keluarganya hingga akhirnya diamankan oleh Kepolisian dan Imigrasi berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.
Maulana juga menegaskan bahwa kedelapan WNA tersebut bukan pengungsi Rohingya. Mereka juga bukan imigran.
"Mereka adalah WNA biasa yang mencari pekerjaan di Indonesia, namun melalui jalur ilegal," tegas Maulana.
Mereka juga mengaku memiliki kewarganegaraan Bangladesh. Hal itu dibuktikan dengan foto halaman identitas paspor Bangladesh di telepon seluler mereka.
Maulana mengatakan, mereka juga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan domisili di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Belu.
Pengakuan Imigran
Salah satu WNA bernama Awang (Sesuai KTP Indonesia) mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.
Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.
"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.
"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.
Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. "Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," pungkasnya.
Iklan untuk Anda: Bank BTN Serahkan Beasiswa kepada 16 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kupang
Advertisement by
Identitas Palsu
Dari KTP yang dibuat di Medan tersebut masing memiliki identitas yakni, pertama, Nasir (L) kelahiran Rote, alamat Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang.
Kedua, Awang Prawiro, kelahiran Kupang, alamat Namosain, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang.
Ketiga, Alberto, kelahiran Kupang, alamat Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Keempat, Sobrianto, kelahiran Atambua, alamat Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kelima, Antonius kelahiran Rote, alamat Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kota Kupang.
Keenam, Gipson, kelahiran Kupang, alamat Namosain, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang
Ketujuh, Ibrahim Bau, kelahiran Beiuru, alamat Desa Dubululik, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
Kedelapan, Alberto, kelahiran Maumere, alamat Wairlong, Desa Ian Tena, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. (cr23/fan/ian)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEW
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.