NTT Memilih

Bartimeus Nahak Hormati Keputusan Tim Seleksi KPU RI

Namun, dalam proses pengumuman beberapa waktu lalu ada beberapa rekan-rekan yang tidak masuk dalam 10  besar dan juga ada yang masuk sepuluh besar.

|
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Bartimeus Nahak Hormati Keputusan Tim Seleksi KPU RI
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
SELEKSI - Anggota KPU Kabupaten Malaka, Bartimeus Nahak yang juga sebagai peserta seleksi anggota KPU tingkat Kabupaten di Kupang, Provinsi NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Bartimeus Nahak, salah satu peserta yang mengikuti proses seleksi anggota KPU tingkat Kabupaten di Kupang, Provinsi NTT tersebut menghormati keputusan tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI.

"Terkait proses seleksi yang dilakukan, terus terang saya sebagai individu yang mengikuti proses seleksi tidak berwenang untuk memberikan komentar apapun dan tidak berwenang untuk menilai atau berpendapat terhadap hasil yang sudah diumumkan," kata Bertimeus Nahak yang juga Anggota KPU Kabupaten Malaka saat ini kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 19 Desember 2023.

Kalau ditanya bagaimana proses seleksinya, menurut dia, kami sudah mengikuti semua tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi tulis, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara kami mengikuti dengan baik dan kami juga mempersiapkan dengan baik dan lakukan apa yang bisa kami lakukan.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Malaka Belum Terima Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden

"Soal hasil wewenang sepenuhnya ada pada tim seleksi dan keputusan sudah diambil dan kami sebagai peserta kami menghormati keputusan yang sudah diambil oleh tim seleksi," tegasnya.

Menurut dia,  kami mencintai lembaga ini kami punya komitmen yang tinggi untuk mengabdi kepada lembaga ini tetapi kami sadar bahwa mungkin di luar atau dari kami selain banyak yang mengikuti proses seleksi ini ada teman-teman yang jauh lebih baik jauh lebih siap untuk meneruskan tugas-tugas yang kami lakukan.

"Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan tim seleksi dan kami siap dan kami sudah menerima itu sebagai hasil yang baik," tegasnya lagi.

Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu yang juga sebagai salah satu peserta yang namanya masuk 10 besar mengatakan, sejak proses awal persiapan administrasi datang ke tahapan pengumuman administrasi kemudian seleksi CAT Psikologi kita ikuti dengan baik.

Baca juga: Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Calon Anggota KPU NTT Ajukan Keberatan terhadap Hasil Seleksi

"Dan tentunya, seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi masing-masing mempersiapkan diri secara baik untuk bisa menghadapi proses tersebut," paparnya.

Kemudian datang lagi ke seleksi tahapan berikutnya, lanjut Stefanus Manhitu, yaitu wawancara dan pemeriksaan kesehatan, dan kita sebagai peserta tentunya mempersiapkan diri dengan baik.

Namun, dalam proses pengumuman beberapa waktu lalu ada beberapa rekan-rekan yang tidak masuk dalam 10  besar dan juga ada yang masuk sepuluh besar.

"Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas seijin-Nya bisa sampai pada tahapan ini. Kita juga terus memberikan penguatan kepada rekan-rekan yang tidak masuk untuk tetap teguh dan berbesar hati untuk menerima proses ini," ucapnya.

 

Tak lupa juga, rekan-rekan yang sementara ada di lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka ini tetap kita sama-sama dan berkomitmen untuk mengawal proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan ini sampai dengan akhir masa jabatan.

"Untuk hari ini kami yang masuk 10 besar juga belum final dan kami terus berproses dan masing-masing sementara menyiapkan diri untuk mengikuti proses atau tahap terakhir fit and proper test dan tentunya kami serahkan semua ke KPU RI untuk memberikan penentuan terakhir terhadap proses ini dan hasilnya seperti apapun tetap kami akan terima dan saya kira tidak akan berpengaruh terhadap tahapan -tahapan penyelenggara pemilu menjelang Pemilu 2024 . Dan kami akan siap tuntaskan tahapan ini sampai masa akhir jabatan tanggal 3 Februari 2024," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved