NTT Memilih
Pemilu 2024, KPU Malaka Belum Terima Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden
Surat suara pemungutan ulang sebanyak 3.000 ini dibagi pada 3 daerah pemilihan/dapil yaitu setiap dapil mendapatkan seribu.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka belum menerima surat suara presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.
"Sampai saat ini, kita belum mendapatkan informasi dari pihak ketiga terkait pengiriman surat suara presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 mendatang," jawab Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 15 Desember 2023.
Menurut dia, terakhir kali kita dinformasikan oleh pihak ketiga terkait pengiriman surat suara DPD. Sementara untuk surat suara presiden dan wakil presiden belum ada informasi resmi.
Baca juga: Balai Adat Desa Umatoos Malaka untuk Selesaikan Sengketa secara Musyawarah
"Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Malaka, sudah kita terima sejak tanggal 13 Desember 2023 malam," paparnya.
Dengan rincian, surat suara untuk DPR RI sebanyak 151. 353, surat suara untuk DPRD Provinsi NTT sebanyak 151.353, dan surat suara untuk DPRD Kabupaten Malaka sebanyak 151.353 ditambah 3.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Surat suara pemungutan ulang sebanyak 3.000 ini dibagi pada 3 daerah pemilihan/dapil yaitu setiap dapil mendapatkan seribu.
"Jumlah angka surat suara dari DPR RI, DPRD Provinsi NTT, dan DPRD Kabupaten Malaka bersumber dari daftar pemilih tetap/DPT dan surat suara cadangan 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap," urainya.
Per hari ini, jumlah logistik di gudang KPU Kabupaten Malaka diperkirakan 70 persen.
"Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar kedepannya, demi pemilu yang berkualitas dan berintegritas," tandasnya. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jubir-KPU-KAb-Malaka.jpg)