Berita Alor
Waspada Rabies, Pemda Alor Adakan Rapat Koordinasi Lintas Instansi
Kedua pelabuhan ini membuka peluang untuk orang, barang, dan hewan baik dari pulau Timor dan Flores masuk ke Kabupaten Alor.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Mewaspadai penyakit rabies yang marak terjadi di daratan Timor dan Flores, Pemda Kabupaten Alor mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi yang ada di Kabupaten Alor.
Pada Rakor tersebut, Drs. Dominggus Asadama selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili Pemda Alor menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Alor masih nol kasus atau tidak ada kasus rabies namun kewaspadaan perlu ditingkatkan.
“Untuk Kabupaten Alor masih nol kasus, tetapi itu tidak berarti kita senang-senang, kita harus tetap waspada. Kewaspadaan ini karena Kabupaten Alor merupakan daerah yang sangat terbuka terutama di pelabuhan banyak disinggahi oleh kapal-kapal yang kadang jadwalnya kita tidak tahu,” ujarnya, Senin 18 Desember 2023 di Ruang Rapat Pemda Alor, Kantor Bupati Alor.
Baca juga: Jelang Hari Raya Natal, Pakaian Rombengan Laris di Kalabahi Alor
Menurut Asadama, pelabuhan yang paling terbuka adalah Pelabuhan Maritaing yang berbatasan dengan Timor Leste dan Pelabuhan Baranusa di Kecamatan Alor Barat Laut.
Kedua pelabuhan ini membuka peluang untuk orang, barang, dan hewan baik dari pulau Timor dan Flores masuk ke Kabupaten Alor.
“Kalau sudah sampai di Alor, maka sulit untuk kita antisipasi. Bisa saja bantuan datang ke Alor tetapi bisa jadi sudah terlambat karena jarak. Kita usahakan agar jangan sampai kasus ini ada di Alor,” tegas Asadama.
Asadama juga menyoroti tentang terbatasnya tenaga kesehatan hewan di Kabupaten Alor.
Baca juga: Ketua KPU dan Ketua Divisi Sosialisasi KPU Alor Pamit pada Anggota PPS
“Saya minta camat-camat terutama daerah pelabuhan, saat Musrembang usulkan tentang tenaga kesehatan hewan. Tidak hanya bidan, perawat, atau guru tiap tahunnya. Karena kadang kita juga menganggap belum menjadi kebutuhan, jadi belum ada usulan yang mengarah kesana,” jelasnya.
Menanggapi hal ini Kadis Perhubungan Kabupaten Alor, Marianus Adang mengatakan bahwa meskipun masih nol kasus tetapi potensi rabies tetap ada di wilayah Alor.
“Untuk memperketat penjagaan di pelabuhan, perlu ada tim satgas khusus agar menjaga dan memantau lalu lintas hewan. Kadang ada kelalaian sehingga ada hewan yang tidak terdeteksi. Standar Operasional Prosedur atau SOP rabies ini harus jelas di pelabuhan dan bagian karantina,” tutur Adang.
Anggraini Bella Nalle, selaku Paramedik Karantina Hewan Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Alor yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menunggu surat larangan Bupati terkait hewan yang dibawa ke Alor lewat pelabuhan.
“Kalau hean tersebut ada sertifikat karantina, maka kami bisa perbolehkan masuk tetapi kalau penyelundupan langsung kami cegah. Karena sertifikat karantina itu harus melalui proses dan memenuhi dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Kendala kami, kami kesulitan dengan buruh pelabuhan. Sulit untuk mengendalikan mereka. Kami sudah bekerjasama dengan kapten kapal tetapi itu juga sulit. Untuk itu kami berharap ada surat larangan bupati untuk mempertegas langkah kami dalam melakukan pengawasan dan pengamanan terkait dengan rabies ini,” ungkap Bella.
Lewat Rakor tersebut diputuskan bahwa pertama, Pemda Alor akan membentuk tim dan grup khusus untuk satgas pengamanan pelabuhan terkait dengan rabies. Kedua, membuat edaran terkait larangan Bupati mengantisipasi semua jenis hewan yang masuk ke Alor dan membangun koordinasi dengan petugas pelabuhan. Ketiga, pemerintah kecamatan diharapkan mengusulkan tenaga kesehatan terkait dengan tenaga kesehatan hewan untuk di wilayah pelabuhan seperti Maritaing dan Baranusa agar tidak terpusat di Kalabahi. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.