Berita Alor

Ketua KPU dan Ketua Divisi Sosialisasi KPU Alor Pamit pada Anggota PPS

seleksi tahap berikutnya termasuk Munawir Laamin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Alor

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
BIMTEK - Komisioner KPU Alor menghadiri Bimtek pemungutan dan rekapitulasi suara bersama ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Maria Gorety Padu Keray dan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Alor berpamitan pada ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hadir dalam Bimtek pemungutan dan rekapitulasi suara.

Keduanya berpamitan lataran nama mereka, tidak masuk dalam daftar 10 besar seleksi calon anggota KPU periode 2024/2029 Kabupaten Alor.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya dan ibu Ketua tidak lagi menjadi anggota KPU di Pemilu mendatang. Kami juga belum tentu memiliki kesempatan untuk bertemu lagi dengan semua anggota PPS se-kabupaten Alor yang hadir pada bimtek ini,” ujar Charlemen, Kamis 14 Desember 2023 di Ballroom Simfony Hotel Kalabahi.

Senada dengan Charlemen, Gorety Keray juga menyatakan hal yang sama.

“Saya dan Pak Charlemen harus berhenti sampai di sini. Tetapi saya percaya dua komisioner kami yang masih ada ini, Pak Nawir di Divisi Teknis dan Pak Ari di Divisi Hukum akan melanjutkan perjuangan ini. Kami boleh berhenti, tetapi Pemilu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu saya harapkan pada Bimtek ini teman-teman PPS memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Gorety.

Baca juga: Proyek SPAM Miliaran Rupiah Mubazir, Warga Adang Kabupaten Alor Keluhkan Krisis Air Bersih

Adapun berdasarkan surat keputusan KPU, Nomor : 29/TIMSELKK-GEL.10-BA/04/53-2/203 dari daftar 10 nama yang lolos ke seleksi tahap berikutnya termasuk Munawir Laamin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Alor, dan Syarifudin Laela selaku Ketua Divisi Hukum Kabupaten Alor. 

Sementara itu Madriyana Cendana Pong, selaku Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Alor sesuai regulasi yang ada, tidak dapat mengikuti seleksi karena telah dua periode menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Alor.

Adapun 8 nama lainnya yang lolos tahap seleksi kesehatan dan wawancara yakni : 

Febriano Christian Blegur

Imanuel Mau Dollu

Ismatullah Handayani Iskandar

Moh. Effendi Tupong

Muhammad Hatta Sina

Muhammad Yamin Smapbeli

Oktovianus Manehat

Paulus Kristofel Lettiyei. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved