Berita Alor
Kabupaten Alor Bebas Zona Merah Malaria, DPRD Alor Minta Pemda Jangan Terlena
SSR dan Perdhaki di Alor adalah sebuah berkat sehingga dalam waktu 8 tahun masyarakat bisa terbebas dari daerah endemis Malaria.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kabupaten Alor dinyatakan bebas zona merah penyakit Malaria, usai SSR Klinik St. Elisabeth Tombang, menutup program Malaria Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (Perdhaki).
Program menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Alor berada pada zona kuning, atau kategori sedang. Namun demikian, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Mulyawan Djawa mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor agar jangan terlena dengan predikat tersebut.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Alor yang adalah mitra Perdhaki di Alor. Kami mengucapkan terima kasih kepada SSR Klinik St. Elisabeth Tombang yang lewat program Malaria ini berhasi menurunkan angka endemis Malaria di Kabupaten Alor,” ujarnya, Sabtu 18 Desember 2023.
Menurut Mulyawan, apa yang telah dilakukan SSR dan Perdhaki di Alor adalah sebuah berkat sehingga dalam waktu 8 tahun masyarakat bisa terbebas dari daerah endemis Malaria.
Baca juga: KPU Alor Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Tulleng
“Dalam waktu 8 tahun saja, SSR St. Elisabeth Tombang mampu membuat Kabupaten Alor keluar dari zona merah Malaria. Ini merupakan berkat sekaligus hal yang luar biasa. Kalau saya kunjungan ke desa, saya sering sekali ketemu kader malaria dan juga tim SSR ini ada di Morama, ada di Pailelang untuk memberantas Malaria ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Mulyawan mengingatkan bahwa meskipun program ini telah resmi ditutup pada tanggal 12 Desember 2023, tetapi pemerintah harus tetap bekerja untuk memastikan daerah ini bebas Malaria.
“Pemerintah pusat menargetkan di tahun 2030 Indonesia bebas Malaria, sedangkan di Kabupaten Alor kita target 3 tahun lebih cepat dari pemerintah pusat. Untuk itu, predikat yang ada ini harus kita pertahankan dan kita melangkah lagi untuk memastikan Alor bebas malaria sesuai target kita. Untuk itu Pemerintah bersama dinas-dinas terkait jangan terlena, SSR telah memulai maka tugas Pemda untuk melanjutkan. Mencapai sesuatu itu mudah, tetapi mempertahankan itu sesuatu yang sulit,” ungkapnya.
Mulyawan sempat menyenangkan saat penutupan Program Malaria, Kadis Kesehatan dan Bappelitbang tidak dapat hadir. Menurut Mulyawan, kinerja SSR selama 8 tahun yang dipaparkan saat penutupan bisa menjadi contoh untuk keberlanjutan program.
“Kami sampaikan ke pemerintah, Bapelitbang dan Dinkes kita tidak bereuforia setelah angka ini menurun. Tetapi bagaimana kita berkolaborasi untuk mempertahankan. Tentu kita berharap bahwa Perdhaki bisa masuk melalui program yang lain, di Alor. Ini menjadi catatan kritis dan tanggung jawab Pemda bersama stakeholder. Ini bukan kegiatan main-main, saya harap ini menjadi catatan bagi Kepala Dinas agar tahu bahwa esensi kegiatan ini di mana, untuk apa, dan kelak akan dibawa kemana. Penyakit ini mahal, walaupun kita pegang uang di saku tetapi saat sakit uang ini tidak laku semua,” tutupnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mulyawan-Djawa-foto-bersama-SSR-Klinik-St-Elisabeth-Tombang.jpg)