Natal dan Tahun Baru
Natal dan Tahun Baru, Petugas dan Warga Binaan Lapas Kalabahi Alor Lakukan Tes Urine
dilanjutkan dengan menggeledah serentak blok hunian warga binaan dan melakukan tes urine pada warga binaan.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Kalabahi meningkatkan pengamanan serta mencegah peredaran handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya dengan menggeledah semua kamar hunian warga binaan dan melakukan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada, Sabtu 16 Desember 2022, pukul 19.00 WITA dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan melibatkan seluruh Kepala Seksi (Kasi), para komandan regu, serta seluruh Regu Pengamanan Lapas Kalabahi.
Menurut Yusup, meningkatkan kewaspadaan merupakan suatu hal yang penting di tengah meningkatnya aktivitas di lingkungan Lapas selama musim Nataru. Yusup juga menyampaikan secara historis Nataru menjadi periode yang rawan terjadinya insiden.
“Saya menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya aktivitas di lingkungan Lapas selama musim Nataru. Seringkali menjadi periode inu rawan terjadi. Insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Baca juga: Pemilih Disabilitas Kabupaten Alor Capai 2.224 Orang, Disabilitas Fisik Tempati Kategori Tertinggi
Tidak hanya menyoroti aspek kewaspadaan dan penjagaan, Yusup juga menegaskan bahwa keamanan di dalam Lapas merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban semua jajaran Lapas Kalabahi.
Adapun sebelum melakukan penggeledahan, dilakukan pemeriksaan urine kepada 20 orang pegawai Lapas yang dipilih secara acak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas Lapas Kalabahi tetap menjaga profesionalisme dan integritas selama pelaksanaan tugas mereka.
Usai melakukan tes urine kepada pegawai, dilanjutkan dengan menggeledah serentak blok hunian warga binaan dan melakukan tes urine pada warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa benda terlarang seperti botol kaca, paku, gunting, pisau pemotong, dan barang-barang potensial mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Barang-barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan.
Hasil pemeriksaan urine pada pegawai dan semua warga binaan dinyatakan negatif. Kegiatan penggeledahan ini juga menjadi atensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone.
Marciana dalam banyak kesempatan selalu mengingatkan para pegawai untuk selalu menjaga suasana kondusif di dalam Lapas. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.