Berita NTT
Tiga Indikator Indeks Demokrasi Indonesia di NTT Dapat Nilai Buruk
indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik yang berada dalam Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi NTT mengalami peningkatan pada 2022 ini. Namun ada 3 indikator dengan nilai yang buruk.
Hal ini dipaparkan oleh Statistik Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Indra Ahmad Souri, di Aula Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Jumat 15 Desember 2023.
Indra menjelaskan IDI NTT naik dari 73,42 pada 2021 menjadi 77,95 pada 2022. Sebelumnya NTT berada pada urutan ke-25 dari 34 provinsi di Indonesia namun naik ke urutan 22 pada 2022.
Ada 3 aspek penilaian IDI NTT, jelas Indra, yaitu Aspek Kebebasan dengan 7 indikator penilaian, Aspek Kesetaraan juga dengan 7 indikator penilaian dan Aspek Lembaga Demokrasi dengan 8 indikator penilaian.
Sebanyak 3 dari 22 indikator masih berada dalam kategori rendah yaitu partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan; indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik; indikator transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBD oleh pemerintah.
"Jadi seluruhnya ada 22 indikator yang digunakan dalam pengukuran IDI provinsi tapi ada 3 indikator yang bernilai buruk," ungkap Indra.
Baca juga: IDI NTT 2022 Naik, Berikut Catatan Khusus Badan Kesbangpol NTT
Pertama, indikator partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan. Indikator ini berada dalam Aspek Kesetaraan.
Kedua, indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik yang berada dalam Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Ketiga, indikator transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah yang juga berada dalam Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Indikator partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan turun dari 33,85 pada 2021 menjadi 30,77 pada 2022. Sumber indikator ini adalah DPRD Provinsi NTT.
"Indikator ini ingin melihat partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan yang diukur melalui prevalensi hearing, audiensi, dan berbagai forum DPR/DPD/DPRD Provinsi," lanjutnya.
Indra menyebut terkait dengan aspirasi pada kebijakan eksekutif maupun masukan pada pembentukan peraturan perundang-undangan harus ada elemen masyarakat yang terlibat.
Baca juga: Sambut HUT Ke-73, IDI NTT Gelar Aneka Perlombaan
Baca juga: Tim Pokja IDI NTT Audiens Dengan Penjabat Sekda NTT
Indikator transparansi anggaran juga rendah yaitu poinnya nol pada 2021 dan naik 42,86 poin pada 2022. Angka ini bersumber dari Pemprov NTT.
Pemerintah provinsi NTT, kata Indra, untuk menyiapkan menu content dengan nama TPAD dalam website resmi pemerintah provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Kesbangpol-NTT-Yohanes-Oktavianus.jpg)