Berita Lembata
Perusahaan Mutiara Masuk Teluk Lewoleba, Nelayan Khawatir Akan Turunkan Hasil Tangkapan Ikan
Lalu kami pelaku nelayan yang setiap hari di teluk Lewoleba ini hanya lambang saja atau apa,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kehadiran perusahaan mutiara di kawasan Teluk Lewoleba membuat para nelayan khawatir. Perusahaan mutiara akan mempersempit ruang gerak para nelayan dan menurunkan hasil tangkapan ikan.
Kekhawatiran ini disampaikan saat 40-an nelayan yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba mendatangi Kantor DPRD Lembata, Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam pertemuan di ruang sidang utama DPRD Lembata, para nelayan menyampaikan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan mutiara di kawasan Teluk Lewoleba.
Sumarmo Hamid, Sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba, mengatakan salah satu dampak dari kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba adalah berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Ini juga tentu akan berdampak langsung pada penjualan ikan untuk masyarakat di Kota Lewoleba.
Baca juga: Musim Hujan, Trash Hero Lembata Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Selokan
Hamid menyebutkan kalau perusahaan mutiara beroperasi di teluk Lewoleba maka tentu saja warga Lewoleba juga pastinya akan kekurangan ikan yang bisa dikonsumsi.
Dia mengatakan pihak perusahaan budidaya mutiara sudah bertemu dengan para kepala desa di wilayah tanjung, Kecamatan Ile Ape. Pertemuan digelar di desa Dulitukan pada 28 November 2023. Menurut dia, pertemuan tersebut juga melibatkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.
Hamid mengatakan pihak perusahaan berencana membuka budidaya mutiara yang lokasinya 5 kilometer dari Pantai Nereng ke arah barat, lalu melebar ke teluk Lewoleba sejauh 2 kilometer.
“Kami merasa resah dengan rencana ini. Nasib kami nelayan mau dibawa ke mana. Berapa banyak nelayan yang harus dikorbankan. Pelaku nelayan yang beraktivitas di teluk Lewoleba itu sangat banyak. Kami nelayan saja sudah berebutan di teluk, apalagi tambah lagi dengan mutiara,” paparnya.
Masyarakat Lembata, menurutnya, juga berdampak karena kehadiran perusahaan mutiara bisa menurunkan jumlah konsumsi masyarakat.
Para nelayan di teluk Lewoleba menolak dengan tegas kehadiran perusahaan budidaya mutiara karena berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan masyarakat.
Baca juga: Puskesmas Loang Lembata Dapat Predikat Paripurna dari Kemenkes RI
“Herannya juga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat pesisir di teluk Lewoleba. Kami kaget saat itu ada rapat di desa Dulitukan. Lalu kami pelaku nelayan yang setiap hari di teluk Lewoleba ini hanya lambang saja atau apa,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat.
DPRD Lembata Akan Panggil Pihak Perusahaan
Anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak,mengatakan izin operasi perusahaan mutiara yang ada di kawasan laut ada di tangan Pemerintah Provinsi NTT. Akan tetapi, dia mendorong lembaga DPRD Lembata memanggil pihak perusahaan mutiara karena dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Petrus menerangkan lokasi Teluk Lewoleba selama ini juga menjadi lahan mencari ikan yang diperebutkan para nelayan tradisional dan nelayan kapal Purse Seine.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.