Seleksi CPNS 2023
Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag 2023, Ini Sanksinya jika Melanggar
Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023 dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag 2023, Ini Sanksi-nya jika melanggar
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
5. Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
6. Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia;
Baca juga: Bobot Nilai SKB dan SKD agar Lulus CPNS 2023, Berikut Jadwal Tes SKB Sistem CAT
7. Peserta dilarang:
a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan dokumen pada angka 6 (enam);
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
B. Sanksi bagi Peserta
Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Terlambat hadir;
2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.
Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.