Berita Kota Kupang

Penerbitan Paspor di Imigrasi Kelas I Kupang Tahun 2023 Capai 11.219 Orang 

Program Eazy Passport merupakan layanan paspor dengan sistem jemput bola yang diperuntukkan bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan. 

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/TEDY DIAZ
IMIGRASI - Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Abdul Malik Djaenadi bersama host jurnalis Pos Kupang, Ella Uzurasi. 

Jika orang tua bercerai tanpa diputuskan hak asuh maka surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh kedua orang tua. 

Sementara untuk anak yatim piatu surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas berdasarkan penetapan pengadilan mengenai perwalian anak dengan melampirkan surat kematian kedua orang tua. 

Jika anak yatim piatu berada di panti asuhan atau dipelihara oleh negara maka surat pernyataan dibuat oleh yayasan atau dinas sosial dan jika anak tersebut merupakan anak adopsi, surat pernyataan dibuat oleh orang tua asuh berdasarkan penetapan pengadilan. (uzu)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved