Berita NTT

Saling Dukung, Imigrasi Kupang Hibahkan Kendaraan Operasional

Unit mobil ini dalam kesehariannya digunakan sebagai kendaraan operasional pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
SERAH TERIMA - Kantor Imigrasi Kupang menyerahkan sebuah mobil operasional kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, Kamis, 26 Oktober 2023. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG1 - Sebagai salah satu bentuk sinergisitas dan kerja sama yang baik antara lembaga yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, Imigrasi Kupang menghibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

"Hari ini, kami menghibahkan satu unit mobil operasional sebagai bentuk dukungan dan sinergisitas antara Imigrasi Kupang dengan Lapas Kelas IIB Waikabubak," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna di sela-sela acara itu.

"Harapannya semoga kendaraan dinas yang dihibahkan ini bisa bermanfaat bagi Lapas Kelas IIB Waikabubak dalam operasional pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-harinya," lanjutnya.

Adapun kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit mini bus dengan tipe Toyota Kijang LGX yang diperoleh tahun 2004.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Kupang Luncurkan Tiga Inovasi Baru

Unit mobil ini dalam kesehariannya digunakan sebagai kendaraan operasional pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.

Unit mobil ini masih dapat beroperasi dan dalam kondisi baik serta didukung kelengkapan administrasi yang baik pula.

Unit mobil ini dihibahkan dalam acara serah terima antara Imigrasi Kupang yang diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna dan Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak, Yohanis Varianto.

Tampak pula mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Urusan Umum Imigrasi Kupang, Uria Manafe dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Waikabubak, Roq Randy Halilintar.

Acara serah terima ini dituangkan dalam Berita Acara Tranfer BMN pada tanggal dan hari yang sama.(*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved